Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:38 WIB
Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Penembak Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E kini berkesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai polisi, meski dirinya telah tervonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J, yang tak lain adalah rekannya sendiri.

Richard masih bisa menyandang status sebagai anggota Polri lantaran dirinya divonis penjara di bawah 2 tahun, lebih tepatnya 1 tahun 6 bulan. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan nasib karier Richard akan ditentukan oleh sidang etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tentu, Richard berkesempatan tinggi untuk dapat melanjutkan kariernya. Ini berkaca dari keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pihaknya melakukan pemecatan secara tidak hormat (PTDH) terhadap polisi yang divonis penjara lebih dari dua tahun.

Pakar hukum: tak ada salahnya Richard lanjut jadi polisi

Seorang pakar hukum, Jamin Ginting menilai keputusan hakim tidak salah. Terlebih Richard juga telah bersedia menempuh risiko untuk menjadi justice collaborator yang telah mengungkap fakta terkait kasus itu.

"Enggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan kepada kepolisian," ujar Jamin dalam diskusi yang tayang di YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Supaya Richard ini menjadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," lanjutnya.

Jamin menilai karier Richard akan terjamin lantaran aturan menegaskan seorang polisi akan diberhentikan jika vonis pidana yang ia terima melebihi 2 tahun.

"Kalau dia (majelis hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun. Karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," tambahnya.

Warganet: Bisa ya pembunuh dihukum ringan

Sayangnya tak seluruh pihak mendukung keputusan hakim untuk memberikan kesempatan kepada Richard untuk kembali menjadi polisi sekaligus memberi vonis ringan.

Salah seorang warganet menuangkan kekecewaannya kepada majelis hakim yang telah menghukum ringan seorang pembunuh.

"Bisa ya, pembunuh dihukum ringan. Oh iya, lupa. Inikan Indonesia," sindir warganet.

Seorang aktivis jejaring sosial Rulie Maulana juga menyindir bahwa Richard yang merupakan seorang pembunuh bisa dihukum ringan lantaran dapat menarik simpati publik hingga membangun 'fanbase' yang berisi para perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E  Tentukan Dipecat atau Tidak

Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E Tentukan Dipecat atau Tidak

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:36 WIB

Hotman Paris Mau Bayari Pernikahan Bharada E, Publik: Berlebihan!

Hotman Paris Mau Bayari Pernikahan Bharada E, Publik: Berlebihan!

| Kamis, 16 Februari 2023 | 20:08 WIB

Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis

Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis

| Kamis, 16 Februari 2023 | 19:59 WIB

Hotman Paris Ikut Tanggapi Vonis Richard Eliezer, Cari Panggung?

Hotman Paris Ikut Tanggapi Vonis Richard Eliezer, Cari Panggung?

| Kamis, 16 Februari 2023 | 19:51 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Banding untuk Vonis Richard Eliezer

Kejagung Sebut Tak Ada Banding untuk Vonis Richard Eliezer

| Kamis, 16 Februari 2023 | 19:45 WIB

Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding

Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding

| Kamis, 16 Februari 2023 | 19:37 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB