Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:38 WIB
Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Penembak Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E kini berkesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai polisi, meski dirinya telah tervonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J, yang tak lain adalah rekannya sendiri.

Richard masih bisa menyandang status sebagai anggota Polri lantaran dirinya divonis penjara di bawah 2 tahun, lebih tepatnya 1 tahun 6 bulan. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan nasib karier Richard akan ditentukan oleh sidang etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tentu, Richard berkesempatan tinggi untuk dapat melanjutkan kariernya. Ini berkaca dari keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pihaknya melakukan pemecatan secara tidak hormat (PTDH) terhadap polisi yang divonis penjara lebih dari dua tahun.

Pakar hukum: tak ada salahnya Richard lanjut jadi polisi

Seorang pakar hukum, Jamin Ginting menilai keputusan hakim tidak salah. Terlebih Richard juga telah bersedia menempuh risiko untuk menjadi justice collaborator yang telah mengungkap fakta terkait kasus itu.

"Enggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan kepada kepolisian," ujar Jamin dalam diskusi yang tayang di YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Supaya Richard ini menjadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," lanjutnya.

Jamin menilai karier Richard akan terjamin lantaran aturan menegaskan seorang polisi akan diberhentikan jika vonis pidana yang ia terima melebihi 2 tahun.

baca juga

"Kalau dia (majelis hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun. Karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," tambahnya.

Warganet: Bisa ya pembunuh dihukum ringan

Sayangnya tak seluruh pihak mendukung keputusan hakim untuk memberikan kesempatan kepada Richard untuk kembali menjadi polisi sekaligus memberi vonis ringan.

Salah seorang warganet menuangkan kekecewaannya kepada majelis hakim yang telah menghukum ringan seorang pembunuh.

"Bisa ya, pembunuh dihukum ringan. Oh iya, lupa. Inikan Indonesia," sindir warganet.

Seorang aktivis jejaring sosial Rulie Maulana juga menyindir bahwa Richard yang merupakan seorang pembunuh bisa dihukum ringan lantaran dapat menarik simpati publik hingga membangun 'fanbase' yang berisi para perempuan.

"Pembunuh yang berubah kesaksiannya hanya karena janji akan di SP3 oleh Sambo batal, menang persepsi publik karena didukung 'ahli hukum' dan cewek-cewek kegatelan," sindir Rulie.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E  Tentukan Dipecat atau Tidak

Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E Tentukan Dipecat atau Tidak

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:36 WIB

Hotman Paris Mau Bayari Pernikahan Bharada E, Publik: Berlebihan!

Hotman Paris Mau Bayari Pernikahan Bharada E, Publik: Berlebihan!

Mamagini | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:08 WIB

Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis

Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis

Sumedang | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:59 WIB

Hotman Paris Ikut Tanggapi Vonis Richard Eliezer, Cari Panggung?

Hotman Paris Ikut Tanggapi Vonis Richard Eliezer, Cari Panggung?

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:51 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Banding untuk Vonis Richard Eliezer

Kejagung Sebut Tak Ada Banding untuk Vonis Richard Eliezer

Bestie | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:45 WIB

Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding

Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding

Sumatera | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:37 WIB

Terkini

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

×