Pemerintah Tetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Nasional

Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:15 WIB
Pemerintah Tetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Nasional
Sejumlah kereta listrik Ratangga di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Senin (10/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengerjaan MRT fase 2A kembali terbagi pada beberapa paket kontrak. Per 25 Januari 2023, perkembangan pembangunan paket CP 201 telah mencapai 51 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI