Fix Gabung PAN? Harta Kekayaan Wiranto Ngeri-ngeri Sedap, Ini Rinciannya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:11 WIB
Fix Gabung PAN? Harta Kekayaan Wiranto Ngeri-ngeri Sedap, Ini Rinciannya
Wiranto. [Dok. PBSI]

Suara.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto dikabarkan pindah haluan ke Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir.

Inas mengatakan, Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura tidak perlu mengkomunikasikan keputusannya untuk pindah partai. Terlebih lagi, selama ini Wiranto sudah tidak aktif dalam jajaran kepengurusan Partai Hanura.

Inas pun mengaku bahwa kepindahan Wiranto ke PAN akan mempengaruhi elektabilitas Partai Hanura. Ia mencontohkan kala Wiranto tidak aktif terlibat dalam kegiatan partai, elektabilitas Hanura langsung menurun.

Meski demikian, Inas sebagai kader Hanura yang pernah dibesarkan oleh Wiranto, merasa kehilangan tokoh besar. Di matanya, mantan Panglima TNI itu memiliki jasa besar dalam mendirikan Partai Hanura, serta melahirkan anggota dewan.

Inas juga memuji sosok pria yang juga pernah menduduki sejumlah kursi menteri itu bukan sekadar tokoh politik, tetapi juga negarawan yang pengalamannya sudah malang melintang.

Ini karena Wiranto mengabdi negara, khususnya di pemerintahan sejak rezim order baru hingga sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Perimbangan Presiden di rezim Jokowi.

Lantas, berapakah harta kekayaan Wiranto, pendiri Hanura yang akan berlabuh ke PAN?

Wiranto dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 silam.

Berdasarkan data LHKPN, mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan juga bangunan, dengan total nilai Rp 276.878.364.000 atau Rp276 miliar.

baca juga

Wiranto tercatat memiliki total 56 aset bangunan dan juga tanah. Aset tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga ke Gorontalo.

Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga mempunyai harta bergerak berupa alat transportasi sebesar Rp915 juta.

Rincian alat transportasi itu berupa motor Harley Davidson keluaran tahun 1999, mobil Toyota Alphard keluaran tahun 2015, dan mobil Toyota Kijang keluaran tahun 1997.

Selain itu, Wiranto turut melaporkan harta bergerak lainnya ke KPK dengan total nilai mencapai Rp 17.315.400.000 atau Rp17 miliar.

Wiranto juga memiliki surat harga dengan nilai mencapai Rp 15.650.000.000 atau Rp15 miliar. Sedangkan total nilai kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 114.339.472.210 atau Rp114 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai harta kekayaan lain senilai 117.325.000.000 atau Rp117 miliar. Semakin mengejutkan, dari laporan LHKPN tersebut, Wiranto tercatat tidak memiliki utang.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Wiranto: Bentuk Hanura Lalu Gabung PAN, Sempat Kena Musibah saat Jadi Menteri Jokowi

Sepak Terjang Wiranto: Bentuk Hanura Lalu Gabung PAN, Sempat Kena Musibah saat Jadi Menteri Jokowi

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:18 WIB

Ditanya Soal Kabar Wiranto Merapat ke PAN, Zulhas Malah Menghindar dari Awak Media

Ditanya Soal Kabar Wiranto Merapat ke PAN, Zulhas Malah Menghindar dari Awak Media

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:48 WIB

Kabar Mantan Ketum Hanura Wiranto Merapat ke PAN, Ketua Dewan Pakar: Tunggu Pengumuman Zulhas

Kabar Mantan Ketum Hanura Wiranto Merapat ke PAN, Ketua Dewan Pakar: Tunggu Pengumuman Zulhas

Kotak Suara | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:56 WIB

Kabar Mantan Ketum Hanura Wiranto Merapat ke PAN, Ketua Dewan Pakar: Tunggu Pengumuman Zulhas

Kabar Mantan Ketum Hanura Wiranto Merapat ke PAN, Ketua Dewan Pakar: Tunggu Pengumuman Zulhas

Kotak Suara | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:51 WIB

Lucky Hakim Mundur dari Jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Kekayaannya Terungkap dari LHKPN KPK

Lucky Hakim Mundur dari Jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Kekayaannya Terungkap dari LHKPN KPK

Cianjur | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:18 WIB

Erick Thohir Ketum PSSI, Bos PAN Nilai Masa Depan Persepakbolaan Indonesia Akan Cerah

Erick Thohir Ketum PSSI, Bos PAN Nilai Masa Depan Persepakbolaan Indonesia Akan Cerah

Moots | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×