5 Cara Cek Kapan Berangkat Haji, Kemungkinan Mundur Akibat Covid-19

Rifan Aditya

Jum'at, 17 Februari 2023 | 18:07 WIB
5 Cara Cek Kapan Berangkat Haji, Kemungkinan Mundur Akibat Covid-19
Ilustrasi haji - cara cek kapan berangkat haji (Freepik)

Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika masa tunggu keberangkatan jemaah calon haji di Indonesia sangat panjang, bisa mencapai 25 tahun lebih. Lalu bagaimana cara cek kapan berangkat haji?

Jika kamu menjadi salah satu orang yang sudah mendaftar haji dan memperoleh nomor porsi, berikut cara cek kapan berangkat haji.

Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Pusaka di Playstore maupun Appstore. Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir dari website resmi Kementerian Agama. 

1. Buka aplikasi Pusaka

2. Pilih menu "Islam"

3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"

4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, asal kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kab/kota/khusus, kuota provinsi/kab/kota/khusus, perkiraan berangkat tahun masehi, dan perkiraan berangkat tahun hijriyah. 

baca juga

Seperti diketahui saat ini ada lima juta lebih masyarakat Indonesia dalam antrean keberangkatan ke tanah suci. Jumlah ini cukup membludak mengingat kuota haji Indonesia saban tahun hanya berada di kisaran 211.000 calon jemaah. 

Kuota tersebut bisa diberangkatkan dalam kondisi normal. Dua tahun masa pandemi Covid-19 yakni 2020 dan 2021 pemerintah tak memberangkatkan satu orang pun jemaah. Kemudian kuota anjlok drastis hanya menjadi 100.000 jemaah pada 2022 saat Covid-19 dinilai mulai mereda. 

Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.

Aplikasi hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan pengguna memilih logo yang benar.

Biaya Haji 2023

Selain masa tunggu yang panjang, upaya jemaah haji menuju tanah suci juga berkutat pada pelunasan biaya. Biaya haji memang terus meroket dari tahun ke tahun. Terbaru, pemerintah menetapkan biaya haji 2023 yang mesti ditanggung jemaah adalah Rp49,8 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Jemaah Haji Karawang Harap-harap Cemas Soal Keputusan Pemerintah Soal Ini

Calon Jemaah Haji Karawang Harap-harap Cemas Soal Keputusan Pemerintah Soal Ini

Purwasuka | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:15 WIB

Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M

Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:56 WIB

Miris, Biaya Haji Naik 20 jutaan! Ada Rumor Negatif Soal Ongkos Haji?

Miris, Biaya Haji Naik 20 jutaan! Ada Rumor Negatif Soal Ongkos Haji?

Soreang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×