Masih Dilindungi Usai Vonis, Sampai Kapan Richard Eliezer Dapat Perlindungan dari LPSK?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:49 WIB
Masih Dilindungi Usai Vonis, Sampai Kapan Richard Eliezer Dapat Perlindungan dari LPSK?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Hingga saat ini Richard Eliezer alias Bharada E masih mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Diketahui Richard berstatus sebagai justice collaborator (JC) dalam membongkar skenario Ferdy Sambo terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dengan statusnya sebagai JC, Richard dapat vonis lebih ringan yakni 1 tahun 6 bulan daripada tuntutan jaksa 12 tahun. Lantas sampai kapan Bharada E dapat perlindungan LPSK? Simak penjelasan berikut ini.

Sampai Kapan Bharada E Dapat Perlindungan LPSK?

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan perlindungan LPSK terhadap Richard masih tetap berlanjut. LPSK akan memberikan perlindungan selama Richard masih memerlukannya. 

"Sepanjang yang bersangkutan masih memerlukan perlindungan LPSK dan sepanjang LPSK merasa yang bersangkutan masih membutuhkan perlindungan, itu akan dilakukan," ujar Hasto di Kantor LPSK Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2023).

Secara umum, pemberian perlindungan LPSK akan diberikan dalam waktu 6 bulan. Setelah jangka waktu berakhir, akan dilakukan evaluasi apakah pihak terlindung masih memerlukan perlindungan atau tidak. 

Selama perlindungan diberikan LPSK, Hasto mengatakan Richard bebas dari ancaman. "Sampai sekarang belum (ada ancaman)," ucapnya.

Bharada E Dapat Perlindungan Fisik

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengungkap jenis perlindungan yang diberikan LPSK pada Richard adalah perlindungan fisik. LPSK sudah membentuk tim satuan tugas yang bekerja khusus mendampingi Richard sampai ke dalam penjara.

baca juga

"LPSK membentuk semacam satgas, bekerja sif, ada sif pagi sif malam, dan mereka selalu berada di dekat Eliezer, termasuk saat Eliezer berada di dalam rutan (rumah tahanan)," ucap Antonius.

Vonis Bharada E Paling Ringan Ketimbang Sambo cs

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Richard Eliezer terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama 4 pelaku lain, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Richard divonis 1 tahun 6 tahun penjara yang jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.

Beberapa hal yang meringankan hukuman Richard karena ia dinilai sebagai saksi yang bekerja sama mengungkap fakta peristiwa pidana atau justice collaborator. Selain itu, Richard juga satu-satunya terdakwa yang permintaan maafnya diterima oleh keluarga mendiang Yosua.

Beda dari Richard, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Yosua divonis hukuman mati, yang lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup penjara. Putri Candrawathi, istri Sambo divonis 20 tahun penjara padahal jaksa menuntutnya 8 tahun penjara.

ART Sambo, Kuat Ma'ruf mendapat vonis 15 tahun penjara yang jauh lebih berat ketimbang yang dituntutkan jaksa yakni 8 tahun. Terakhir ajudan Sambo, Ricky Rizal juga dapat nasib yang sama yakni vonis 13 tahun penjara daripada tuntutan jaksa 8 tahun.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir Yosua Silang Pendapat Soal Richard Eliezer Kembali ke Polri

Keluarga Brigadir Yosua Silang Pendapat Soal Richard Eliezer Kembali ke Polri

Sumatera | Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:21 WIB

Sudah Divonis Penjara, Eliezer Masih Bisa Berkarir di Brimob?

Sudah Divonis Penjara, Eliezer Masih Bisa Berkarir di Brimob?

Soreang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:45 WIB

Nikita Mirzani Sebut Pendukung ELiezer Rakyat Jelata: Otaknya Sengkleh..

Nikita Mirzani Sebut Pendukung ELiezer Rakyat Jelata: Otaknya Sengkleh..

Joglo | Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:59 WIB

Emosi, Nikita Mirzani Sebut Hakim Sidang Vonis Ferdy Sambo Percuma Sekolah Tinggi-Tingi hingga Ngadi-Ngadi Kasih Hukuman

Emosi, Nikita Mirzani Sebut Hakim Sidang Vonis Ferdy Sambo Percuma Sekolah Tinggi-Tingi hingga Ngadi-Ngadi Kasih Hukuman

Bandung | Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:00 WIB

Ikhlas dengan Vonis Ringan, Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Jika Kembali ke Polri

Ikhlas dengan Vonis Ringan, Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Jika Kembali ke Polri

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:36 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×