Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak: DPO 7 Bulan, Ditangkap di Rumah Persembunyian

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 19 Februari 2023 | 20:28 WIB
Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak: DPO 7 Bulan, Ditangkap di Rumah Persembunyian
Ricky Ham Pagawak - Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo (Humas Reis Masella)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak (RHP) setelah sebelumnya menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Melansir dari berbagai sumber, Ricky Ham Pagawak ini ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura yang diyakini menjadi rumah tempat ia bersembunyi dari kejaran para penyidik.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkap terkait dengan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Ia menyebut bahwa penangkapan Ricky Ham Pagawak bermula pada saat tim penyidik KPK yang memperoleh informasi berkaitan dengan tempat persembunyian Ricky di hari Sabtu 18 Februari 2023 kemarin.

Tim penyidik dari lembaga anti-rasuah mulanya mendapati penghubung dari Ricky. Proses penangkapan penghubung Ricky ini dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat di hari ini.

KPK kemudian terus menggali beragam informasi terkait dengan keberadaan dari Ricky Ham Pagawak dan tempat yang menjadi lokasi persembunyiannya yang diduga berada di Abepura.

KPK akhirnya baru melakukan penangkapan terhadap DPO Ricky Pagawak pada pukul 16.30 WIT.

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan juga gratifikasi di sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Tidak hanya itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah penyidik KPK menemukan fakta terbaru dari kasus suap dan juga gratifikasi Ricky Pagawak, dengan mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Dimana ketiganya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT BUMI Abadi Perkasa (BAP, Jusiendra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Dalam perkara ini, Ricky Pagawak sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan suap. Sedangkan, untuk Simon, Jusiendra, dan juga Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini tengah menjalani proses persidangan.

Dalam kasus ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap dengan total nilai uang Rp 24,5 miliar dari tiga pengusaha ataupun kontraktor yaitu Simon, Jusiendra, dan juga Marten. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

Untuk Jusiendra ia mendapatkan sebanyak 18 paket proyek pekerjaan dengan total uang Rp 217,7 miliar, di antaranya yaitu proyek pembangunan asrama mahasiswa di wilayah Jayapura.

Sedangkan, untuk Simon sendiri ia diduga menerima sebanyak enam paket pekerjaan dengan total nilai uang sebesar Rp 179,4 miliar.

Untuk Marten, ia diketahui mendapatkan sebanyak tiga paket pekerjaan dengan total nilai uang Rp 9,4 miliar.

Pemberian dana untuk Ricky Pagawak ini dilakukan secara transfer ke rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang yang diberikan kepercayaan.

Tidak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lain yang saat ini masih dalam pencarian.

Setelah dilakukan pengembangan, KPK kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka Tindak Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan fakta terbaru dari kasus suap dan juga gratifikasi Ricky Pagawak.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terbangkan Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta Senin Pagi

KPK Terbangkan Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta Senin Pagi

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 18:43 WIB

Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:51 WIB

INFOGRAFIS: Gonjang-ganjing Kursi Menkominfo, Jokowi Mulai Lirik Kanan Kiri?

INFOGRAFIS: Gonjang-ganjing Kursi Menkominfo, Jokowi Mulai Lirik Kanan Kiri?

Infografis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:16 WIB

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:35 WIB

Sudutkan Nasdem Lewat Dugaan Korupsi BTS 4G, Dikhawatirkan Jadi Bumerang bagi Jokowi

Sudutkan Nasdem Lewat Dugaan Korupsi BTS 4G, Dikhawatirkan Jadi Bumerang bagi Jokowi

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:10 WIB

Jhonny G Plate Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G, Momen Jokowi Bersih-Bersih Nasdem di Kabinet

Jhonny G Plate Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G, Momen Jokowi Bersih-Bersih Nasdem di Kabinet

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Kini Layani 80 Transaksi per Hari, BRILink Agen Ria Irawan Memulai Usahanya dari Door to Door

Kini Layani 80 Transaksi per Hari, BRILink Agen Ria Irawan Memulai Usahanya dari Door to Door

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Petani dan Pengusaha Kelapa di Indragiri Hilir

Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Petani dan Pengusaha Kelapa di Indragiri Hilir

Surakarta | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Kembali Berotot, Dolar AS Turun ke Level Rp17.899

Rupiah Kembali Berotot, Dolar AS Turun ke Level Rp17.899

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:46 WIB

BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir

BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Bukan Cuma RGB, Headset Gaming Terbaru iQOO Ini Punya Fitur Mengejutkan

Bukan Cuma RGB, Headset Gaming Terbaru iQOO Ini Punya Fitur Mengejutkan

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Bedak Tabur yang Bikin Glowing dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 2 Rekomendasi dengan Review

Bedak Tabur yang Bikin Glowing dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 2 Rekomendasi dengan Review

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44 WIB

6 Produk Body Care Harian untuk Mengatasi Kulit Kusam

6 Produk Body Care Harian untuk Mengatasi Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis

Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sebelum File Terkunci, Ransomware Sudah Bergerak di Dalam Jaringan

Sebelum File Terkunci, Ransomware Sudah Bergerak di Dalam Jaringan

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:41 WIB

×