Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate turut dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Plate juga disebut-disebut berpeluang menjadi tersangka, meski belakangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi belum dapat memastikan.
Namun kasus itu disebut menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk membersihkan kader partai Nasdem dari kabinet kerjanya. Hal itu diduga buntut keretakan hubungan Surya Paloh dengan Jokowi. Dipicu Nasdem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
"Kalau berbicara momentum, ini adalah momentum bersih-bersih dari Nasdem. Persoalan karena prestasi atau politis itu bisa dicari alasannya," kata pengamat komunikasi politik, Dedi Kurnia Syah kepada Suara.com pada Rabu (15/2/2023).
Dedi menyebut momentum bersih-bersih Nasdem dari kabinet Jokowi sudah menjadi agenda. Meskipun menurutnya persoalan dugaan korupsi BTS Kominfo diduga sudah lama terjadi.
"Dan itu saya kira tidak keliru, karena sebenarnya presiden tanpa momentum ini pun melakukan reshuffle sah-saha saja. Terlebih memang Kominfo sepanjang kepemimpinan Jhonny G Plate itu tidak terlalu signifikan membantu pemerintah, utamanya yang berkaitan dengan hal sifatnya komunikasi dan informasi," ujar Dedi.
Informasi yang diterima Suara.com dari lingkaran Istana Negara, ada dua nama yang menjadi kandidat pengganti Plate, yakni Wishnutama Kusubandio dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Namun, Teten dimintakan menjadi Ad Interim Menkominfo, ancang-ancang Plate dijadikan tersangka.
Dedi menyatakan, dibanding Teten, Wishnutama lebih baik menggantikan Plate sebagai Menkominfo. Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu tidak berafiliasi dengan partai partai politik manapun.
"Dia tidak terbukti memiliki afiliasi politik. Kenapa begitu, karena di Kominfo itu asetnya sangat besar sekali, sehingga aktivitas-aktivitas politik itu bisa saja dimanfaatkan berkaitan dengan penempatan siapa yang berkuasa. Wishnutama minimal bebas dari prasangka itu," terangnya.
Baca Juga: Vonis Penjara Bharada E Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Kejagung Bakal Banding?
Sedangkan Teten Masduki, menurut Dedi, secara kinerja selama menahkodai Kementerian Koperasi dan UKM tidak ada yang signifikan dari capaiannya.