Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 Februari 2023 | 13:42 WIB
Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?
Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya? (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyinggung keberadaan wajah baru para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perisdangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Dalam sidang, awalnya Hotman Paris bertanya kepada Majelis Hakim, terkait adanya pergantian tim JPU dalam kasus ini. Hotman bilang bahwa Jaksa yang hadir merupakan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya gak tahu," kata Hotman di persidangan.

Hotman mengatakan, wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara penilapan dan peredaran sabu barang bukti dengan terdakwa Teddy Minahasa merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pengin tahu aja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," ucap Hotman.

Menanggapi pertanyaan Hotman Paris, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, melanjutkan pertanyaan itu ke tim jaksa terkait apa yang sebelumnya disinggung oleh Hotman.

"Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang okeh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," jawab Jaksa.

Mendengar pertanyaan Jaksa, Jon Saragih kemudian tetap meminta Jaksa untuk memberikan surat penugasan terkait nama-nama yang dilakukan pergantian mengawal sidang yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beritahu nama-namanya atau identitasnya kepada kami," ucap Jon Saragih.

baca juga

Diketahui, PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang penilapan dan peredaran barang bukti sabu, yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, hari ini.

Dalam persidangan kali ini, ada dua orang saksi yang dihadirkan dengan terdakwa Teddy Minahasa. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.

Teddy sendiri didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Irjen Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irawan Serang Venna Melinda Lantaran Mokondo, Sunan Kalijaga Pegang Bukti

Ferry Irawan Serang Venna Melinda Lantaran Mokondo, Sunan Kalijaga Pegang Bukti

Serang | Senin, 20 Februari 2023 | 13:18 WIB

Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?

Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?

Metro | Senin, 20 Februari 2023 | 12:09 WIB

5 Sosok yang Dilaporkan Razman Nasution, Bukan Cuma Denise Chariesta!

5 Sosok yang Dilaporkan Razman Nasution, Bukan Cuma Denise Chariesta!

Denpasar | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:45 WIB

Nongkrong Asyik di Gold Dragon, Central Park Punya Outlet dari Holywings

Nongkrong Asyik di Gold Dragon, Central Park Punya Outlet dari Holywings

Denpasar | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:57 WIB

Disangka Parutan Kelapa, Harga Sepatu Hotman Paris Setara Gaji Setahun Buruh di Provinsinya Ridwan Kamil

Disangka Parutan Kelapa, Harga Sepatu Hotman Paris Setara Gaji Setahun Buruh di Provinsinya Ridwan Kamil

Moots | Minggu, 19 Februari 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

×