Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Ditutup? Cek Jadwalnya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:14 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Ditutup? Cek Jadwalnya
Kartu Prakerja gelombang 48 kapan ditutup (Instagram prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka. Pengumuman ini juga bisa disimak di akun instagram prakerja.go.id. Mulai sekarang, kamu sudah bisa daftar melalui dashboard akun kartu prakerja kamu dengan klik "Gabung Gelombang". Tetapi, kartu prakerja Gelombang 48 kapan tutup?

Jadwal pendaftaran prakerja Gelombang 48 dibuka dan kapan ditutup ini pastinya penting bagi kamu, karena harus mempersiapkan diri secara mendetail untuk bergabung. Agar tak kelewat tanggal atau telat daftar, silahkan simak informasi kartu Prakerja Gelombang 48 kapan ditutup di sini. 

Penutupan pendaftaran kartu Prakerja biasanya dilakukan sepekan kemudian. Berkaca dari alur pendaftaran kartu prakerja sebelumnya. Terakhir kali, pendaftaran karu prakerja dibuka tanggal 22 Oktober 2022 lalu ditutup pada 27 Oktober 2022.

Jika masih menggunakan pola yang sama, maka pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48, misalnya dibuka pada 3 Februari, maka penutupan pendaftran akan terjadi pada 8 Februari. 

Prediksi penutupan Prakerja Gelombang 48

Kenyataannya, dilihat dari postingan prakerja.go.id di Instagram, manajemen mengumumkan secara resmi pendaftaran dibuka pada Jum'at, (17/2/2023). 

"Kapan gelombang 48 dibuka? Sekarang udah dibuka nih Sob! Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!," kata prakerja.go.id di caption postingan Instagram mereka, Jum'at, (17/2/2023). 

Ini berarti, jika mengikuti pola yang sama, penutupan pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 akan jatuh pada tanggal 21 Februari atau 22 Februari 2023. 

Oleh karenanya, daripada menunda-nunda, sebaiknya segera laksanakan pendaftaran sekarang. Siapkan berkas-berkasnya kemudian buka dashboard prakerja.go.id. 

Cara mendaftar kartu prakerja

Tahapan pendaftaran kartu prakerja dikutip dari laman prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman kartu prakerja di prakerja.go.id. Bagi yang belum punya akun lanjutkan dengan klik "Daftar Sekarang", sedangkan yang sudah punya akun langsung klik "Masuk".
  2. Masukkan email dan password akun kamu. 
  3. Kemudian klik "Gabung Gelombang"
  4. Kamu akan langsung masuk ke halaman untuk mengikuti tes dan seleksi gelombang. 
  5. Jalani tes dan seleksi sampai selesai dan dinyatakan lolos.

Supaya kamu lolos tes seleksi ada sejumlah persiapan yang sudah harus kamu lakukan. Paling tidak, 

sebelum mendaftar kamu sudah mempelajari materi yang akan jadi ujian atau tes dan seleksi gelombang ini. Tesnya berupa Tes Kemampuan Dasar (TKD) dikerjakan selama 40 menit, dilanjutkan dengan tes penalaran verbal dan tes kognitif. 

Demikian itu info yang bisa disampaikan tentang kartu prakerja Gelombang 48 kapan ditutup? Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Terbaru Daftar Program Prakerja Gelombang 48

Syarat Terbaru Daftar Program Prakerja Gelombang 48

News | Senin, 20 Februari 2023 | 09:05 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:37 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:19 WIB

Teknologi Digital Prakerja Game Changer untuk Pembelajaran Orang Dewasa

Teknologi Digital Prakerja Game Changer untuk Pembelajaran Orang Dewasa

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 08:09 WIB

Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:55 WIB

DIBUKA! Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekarang Agar Lolos Seleksi

DIBUKA! Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekarang Agar Lolos Seleksi

| Selasa, 07 Februari 2023 | 22:16 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB