5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:34 WIB
5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa
Jaksa Paris Manalu saat bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. (Facebook/Paris Manalu)

Ketika membacakan tuntutan, suara Paris Manalu terdenger bergetar seperti menahan tangis. Dia juga sempat terhenti saat akan mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Aksi Paris Manalu itu sempat disindir oleh jaksa senior Jasman Mangadar Pandjaitan. Bahkan Djasman mendorong agar jaksa yang menangis itu diperiksa.

Dipermasalahkan Hotman Paris

Kehadiran Paris Manalu yang merupakan jaksa kasus Ferdy Sambo dipermasalahkan Hotman Paris selalu kuasa hukum Teddy Minahasa.

Awalnya Hotman mohon izin pada majelis hakim untuk mengkonfirmasi adanya jaksa yang menangani kasus Sambo dalam sidang kliennya itu. Bahkan Hotman mempertanyakan surat tugas dari jaksa karena dia melihat ada wajah baru yang berbeda dari biasanya.

Majelis hakim lantas meminta pada jaksa untuk menunjukkan surat tugasnya. JPU juga mengatakan bahwa semua jaksa yang hadir dalam persidangan adalah penuntut umum yang sifatnya satu dan tidak terpisahkan.

Atas saran dari majelis hakim, JPU memberikan identitas dari para jaksa yang ditugaskan dalam kasus Teddy Minahasa yakni 19 orang dan yang saat itu hadir ada 10 orang.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI