16 Syarat dan Cara Daftar Pegawai IKN Non-PNS, Tersedia Hampir Semua Jurusan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:34 WIB
16 Syarat dan Cara Daftar Pegawai IKN Non-PNS, Tersedia Hampir Semua Jurusan
Titik Nol IKN. [Istimewa]

Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali membuka Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN. Syarat dan cara daftar pegawai di IKN bisa dilihat dalam skema berikut ini. Untuk diketahui, seleksi terbuka ini memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jabatan yang Dibuka 

Ada sebelas jabatan yang dibuka dan akan ditempatkan di IKN berikut ini. 

1. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama 

2. Direktur Perencanaan Mikro 

3. Direktur Pertanahan

4. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum

5. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital 

6. Direktur Transformasi Hijau 

7. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan 

8. Direktur Pendanaan 

9. Direktur Sarana Prasarana Dasar 

10. Direktur Sarana Prasarana Sosial 

11. Direktur Pelayanan Dasar

Persyaratan Pendaftaran

Bagi yang tertarik berkarier di IKN, ada persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi seperti dikutip dari https://ikn.go.id/karier

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2). 

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. 

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.

5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. 

7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran. 

8. Sehat jasmani dan rohani. 

9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian. 

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir. 

12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. 

13. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 (satu) tahun terakhir. 

14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b). 

15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar. 

16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Tata Cara Pendaftaran

Cara pendafataran pegawai IKN bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email sebagaimana terlampir sesuai dengan jabatan yang akan dilamar mulai tanggal 20 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2023 paling lambat jam 23.59 WIB. Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai dengan jabatan yang dituju, sebagai berikut : 

a. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama Alamat email : [email protected] 

b. Direktur Perencanaan Mikro Alamat email : [email protected] 

c. Direktur Pertanahan Alamat email : [email protected] 

d. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum Alamat email : [email protected] 

e. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Alamat email : [email protected] 

f. Direktur Transformasi Hijau Alamat email : [email protected] 

g. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan Alamat email : [email protected] 

h. Direktur Pendanaan Alamat email : [email protected] 

i. Direktur Sarana Prasarana Dasar Alamat email : [email protected] 

j. Direktur Sarana Prasarana Sosial Alamat email : [email protected] 

k. Direktur Pelayanan Dasar Alamat email : [email protected] 

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file. 

3. Pelamar melampirkan dokumen sebagai berikut: 

a. Bukti Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar 

b. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000.

c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000.

d. Pas foto terbaru latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb. e. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir. 

f. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir. 

g. asli/legalisir petikan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (tahun 2022 dan 2021). 

h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

i. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian dan diatas meterai Rp10.000. 

j. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000. 

k. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

l. asli/legalisir ijazah yang dipersyaratkan. 

m. Kartu NPWP. 

n. Kartu Tanda Penduduk. 

o. Tanda bukti penyerahan laporan SPT tahunan Tahun 2022 dan 2021. 

p. Tanda terima LHKPN atau LHKASN Tahun 2022 atau 2021. 

q. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah atau Rumah Sakit Pemerintah, yang terdiri atas: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir, dan surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir. 

r. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku. 

4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id sehingga pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Karawang Kembali Bagikan Info Loker, Buruan Yuk Cek Instagramnya Sekarang

Bupati Karawang Kembali Bagikan Info Loker, Buruan Yuk Cek Instagramnya Sekarang

| Selasa, 21 Februari 2023 | 15:38 WIB

Info Loker Karawang Terbaru Februari 2023 Untuk Lulusan DIII, Cek Disini Syarat!

Info Loker Karawang Terbaru Februari 2023 Untuk Lulusan DIII, Cek Disini Syarat!

| Selasa, 21 Februari 2023 | 13:28 WIB

PSSI Jilid Baru Gerak Cepat, Erick Thohir Langsung Temui Pemerintah, Pusat Pelatihan Siap di IKN

PSSI Jilid Baru Gerak Cepat, Erick Thohir Langsung Temui Pemerintah, Pusat Pelatihan Siap di IKN

| Selasa, 21 Februari 2023 | 13:00 WIB

Lowongan Kerja Untuk Lulusan SLTA Sederajat di Karawang Terbaru Februari 2023, Syaratnya Ini Saja

Lowongan Kerja Untuk Lulusan SLTA Sederajat di Karawang Terbaru Februari 2023, Syaratnya Ini Saja

| Selasa, 21 Februari 2023 | 10:52 WIB

Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!

Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:24 WIB

Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya

Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:03 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB