Nestapa Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas, Vonis Diperberat Dua Kali Lipat

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:24 WIB
Nestapa Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas, Vonis Diperberat Dua Kali Lipat
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Doni Salmanan menjalani sidang perdana pada 4 Agustus 2022 di Pengadilan Bale Bandung, Jawa Barat. Pada November 2022, dia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 13 tahun penjara serta denda Rp10 miliar subsider 1 tahun penjara.

Divonis 4 tahun penjara

Hakim lalu memvonis Doni Salmanan dengan hukuman 4 tahun penjara pada 15 Desember 2022. Dia juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Doni Salmanan dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Quotex hingga korban mengalami kerugian Rp24 miliar.

Hakim kembalikan aset mewah

Dalam putusan itu, hakim tak menyita aset kendaraan hingga rumah mewah milik pria yang pernah dijuluki "Crazy Rich Bandung" itu. Aset itu tak disita karena didapat Doni sebagai aplikator aplikasi Quotex yang bukan merupakan hasil tindak pidana. 

Bahkan Doni Salmanan tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang korban. Hal itu karena hakim menilai Doni Salmanan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga tak diwajibkan mengembalikan uang pada korban.

Sementara itu usai persidangan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengatakan pada sidang tuntutan jaksa meminta hakim untuk merampas barang bukti. Namun hal tersebut tak diamini. Jaksa lantas mengajukan banding atas vonis ini ke PT Bandung.

Divonis 8 tahun penjara

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung kemudian memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Hakim juga memberikan hukuman denda pada Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar. Jika denda itu tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana 6 bulan penjara.

baca juga

Harta dirampas negara

Dalam putusan tingkat banding, Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan bahwa Doni Salmanan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). PT Bandung pun memutuskan bahwa harta benda Doni akan dirampas untuk negara.

Harta benda yang dimaksud adalah beberapa kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya. Nantinya, perampasan harta benda Doni itu tidak akan dikembalikan ke para korban, melainkan akan dilelang dan diserahkan kepada negara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara

Tok! Ironi Nasib Doni Salmanan: Harta Benda Dirampas Untuk Negara

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:07 WIB

Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding

Zonk! Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Malah Naik Dua Kali Lipat Usai Banding

Moots | Selasa, 21 Februari 2023 | 23:48 WIB

8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:59 WIB

Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Khusus Usai Divonis 4 Tahun, Isinya 10-15 Orang

Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Khusus Usai Divonis 4 Tahun, Isinya 10-15 Orang

Purwasuka | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:26 WIB

Beda Nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Ngaku Kecewa hingga Ajukan Banding

Beda Nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Ngaku Kecewa hingga Ajukan Banding

Bandung | Selasa, 27 Desember 2022 | 21:16 WIB

Diisukan Sempat Sakit Gara-Gara Makan Mie Instant di Sel, Begini Kondisi Terbaru Doni Salmanan setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Diisukan Sempat Sakit Gara-Gara Makan Mie Instant di Sel, Begini Kondisi Terbaru Doni Salmanan setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Bandung | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×