Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan David

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:32 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan David
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat negara kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) yang disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Adapun korbannya merupakan seorang pelajar bernama David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pelaku yang berinisialMDS telah ditangkap dan ditahan. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut Ade, aksi dugaan pengeniayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) di daerah Pesangggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku mendapatkan informasi kalau salah satu rekannya mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh korban. Pelaku lantas menemui David dan menanyakan perbuatannya, di mana konfrontasi ini berakhir penganiayaan.

Ketika mendatangi korban, MDS diketahui mengendarai sebuah mobil mewah Rubicon. Dan atas kejadian itu, korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksi arogan anak pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak itu mencuri perhatian publik. Bukan hanya arogansinya, tapi aksi pamer kemewahan dengan menaiki mobil Rubicon yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.

Lantas berapakah gaji dan tunjangan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak? Berikut ulasannya.

Besaran gaji PNS Ditjen Pajak?

baca juga

Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak adalah yang tertinggi dibanding instansi pemerintah lainnya. Pendapatan tersebut meliputi gaji dan tunjangan kinerja.

Adapun besaran gaji PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Jika hanya melihat gaji, maka nilainya hampir sama dengan PNS kementerian dan instansi atau Lembaga lainnya. Hanya saja besarannya dibedakan berdasarkan pengalaman kerja yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Adapun besaran gaji PNS DItjen Pajak adalah sebagai berikut:

  1. Golongan I/A mendapatkan gaji Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
  2. Golongan I/B mendapatkan gaji Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  3. Golongan I/C mendapatkan gaji Rp1.776.600 – Rp2.577.500
  4. Golongan I/D mendapatkan gaji Rp1.851.800 – Rp2.686.500
  5. Golongan II/A mendapatkan gaji Rp2.022.200 – Rp3.373.600
  6. Golongan II/B mendapatkan gaji Rp2.208.400 – Rp3.516.300
  7. Golongan II/C mendapatkan gaji Rp2.301.800 – Rp3.665.000
  8. Golongan II/D mendapatkan gaji Rp2.399.200 – Rp3.820.000
  9. Golongan III/A mendapatkan gaji Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  10. Golongan III/B mendapatkan gaji Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  11. Golongan III/C mendapatkan gaji Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  12. Golongan III/D mendapatkan gaji Rp2.920.800 – Rp4.797.00
  13. Golongan IV/A mendapatkan gaji Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  14. Golongan IV/B mendapatkan gaji Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  15. Golongan IV/C mendapatkan gaji Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  16. Golongan IV/D mendapatkan gaji Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  17. Golongan IV/E mendapatkan gaji Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Menurut ketentuan yang ada, pejabat eselon II masuk dalam golongan IV/C dan IV/D. Jadi gaji ayah MDS yang merupakan pelaku penganiayaan David berkisar antara Rp3.307.300 hingga Rp5.661.700.

Tunjangan PNS Ditjen Pajak

Menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, pegawai yang memiliki jabatan di lingkungan Ditjen Pajak juga mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjanganyang diberikan disesuaikan dengan peringkan jabatan.

Dan berikut adalah rincian lengkap tunjangan kinerja pegawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Eselon I: 

  • Peringkat jabatan 27 mendapatkan tunjangan Rp 117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 mendapatkan tunjangan Rp 99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 mendapatkan tunjangan Rp 95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 mendapatkan tunjangan Rp 84.604.000

Eselon II: 

  • Peringkat jabatan 23 mendapatkan tunjangan Rp 81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 mendapatkan tunjangan Rp 72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 mendapatkan tunjangan Rp 64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 mendapatkan tunjangan Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah: 

  • Peringkat jabatan 19 mendapatkan tunjangan Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 mendapatkan tunjangan Rp 28.914.875 - 42.058.000
  • Peringkat jabatan 17 mendapatkan tunjangan Rp 27.914.000 - 37.219.875
  • Peringkat jabatan 16 mendapatkan tunjangan Rp 21.567.900 - 25.162.550
  • Peringkat jabatan 15 mendapatkan tunjangan Rp 19.058.000 - 25.411.600
  • Peringkat jabatan 14 mendapatkan tunjanganRp 21.586.600 - 22.935.762
  • Peringkat jabatan 13 mendapatkan tunjangan Rp 15.110.025 - 17.268.600
  • Peringkat jabatan 12 mendapatkan tunjangan Rp 11.306.487 - 15.417.937
  • Peringkat jabatan 11 mendapatkan tunjangan Rp 10.768.862 - 14.684.812
  • Peringkat jabatan 10 mendapatkan tunjangan Rp 10.256.950 - 13.986.750
  • Peringkat jabatan 9 mendapatkan tunjangan Rp 9.768.412 - 13.320.562
  • Peringkat jabatan 8 mendapatkan tunjanganRp 8.457.500 - 12.686.250
  • Peringkat jabatan 7 mendapatkan tunjangan Rp 8.211.000 - 12.316.500
  • Peringkat jabatan 6 mendapatkan tunjangan Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 mendapatkan tunjangan Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 mendapatkan tunjangan Rp 5.361.800

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak

Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak

Joglo | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:25 WIB

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:54 WIB

Viral! Kronologi Penganiayaan David oleh Pemilik Jeep Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Hingga Terkapar di ICU

Viral! Kronologi Penganiayaan David oleh Pemilik Jeep Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Hingga Terkapar di ICU

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:50 WIB

Dua Hari Pasca Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Belum Sadarkan Diri di Ruang ICU

Dua Hari Pasca Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Belum Sadarkan Diri di Ruang ICU

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:40 WIB

Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?

Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:20 WIB

Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Sampai Koma, Pelaku Siswa Berprestasi Jebolan SMA Taruna Nusantara

Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Sampai Koma, Pelaku Siswa Berprestasi Jebolan SMA Taruna Nusantara

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:43 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:58 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:53 WIB

×