Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan David

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:32 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan David
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat negara kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) yang disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Adapun korbannya merupakan seorang pelajar bernama David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pelaku yang berinisialMDS telah ditangkap dan ditahan. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut Ade, aksi dugaan pengeniayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) di daerah Pesangggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku mendapatkan informasi kalau salah satu rekannya mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh korban. Pelaku lantas menemui David dan menanyakan perbuatannya, di mana konfrontasi ini berakhir penganiayaan.

Ketika mendatangi korban, MDS diketahui mengendarai sebuah mobil mewah Rubicon. Dan atas kejadian itu, korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksi arogan anak pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak itu mencuri perhatian publik. Bukan hanya arogansinya, tapi aksi pamer kemewahan dengan menaiki mobil Rubicon yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.

Lantas berapakah gaji dan tunjangan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak? Berikut ulasannya.

Besaran gaji PNS Ditjen Pajak?

baca juga

Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak adalah yang tertinggi dibanding instansi pemerintah lainnya. Pendapatan tersebut meliputi gaji dan tunjangan kinerja.

Adapun besaran gaji PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Jika hanya melihat gaji, maka nilainya hampir sama dengan PNS kementerian dan instansi atau Lembaga lainnya. Hanya saja besarannya dibedakan berdasarkan pengalaman kerja yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Adapun besaran gaji PNS DItjen Pajak adalah sebagai berikut:

  1. Golongan I/A mendapatkan gaji Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
  2. Golongan I/B mendapatkan gaji Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  3. Golongan I/C mendapatkan gaji Rp1.776.600 – Rp2.577.500
  4. Golongan I/D mendapatkan gaji Rp1.851.800 – Rp2.686.500
  5. Golongan II/A mendapatkan gaji Rp2.022.200 – Rp3.373.600
  6. Golongan II/B mendapatkan gaji Rp2.208.400 – Rp3.516.300
  7. Golongan II/C mendapatkan gaji Rp2.301.800 – Rp3.665.000
  8. Golongan II/D mendapatkan gaji Rp2.399.200 – Rp3.820.000
  9. Golongan III/A mendapatkan gaji Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  10. Golongan III/B mendapatkan gaji Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  11. Golongan III/C mendapatkan gaji Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  12. Golongan III/D mendapatkan gaji Rp2.920.800 – Rp4.797.00
  13. Golongan IV/A mendapatkan gaji Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  14. Golongan IV/B mendapatkan gaji Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  15. Golongan IV/C mendapatkan gaji Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  16. Golongan IV/D mendapatkan gaji Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  17. Golongan IV/E mendapatkan gaji Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Menurut ketentuan yang ada, pejabat eselon II masuk dalam golongan IV/C dan IV/D. Jadi gaji ayah MDS yang merupakan pelaku penganiayaan David berkisar antara Rp3.307.300 hingga Rp5.661.700.

Tunjangan PNS Ditjen Pajak

Menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, pegawai yang memiliki jabatan di lingkungan Ditjen Pajak juga mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjanganyang diberikan disesuaikan dengan peringkan jabatan.

Dan berikut adalah rincian lengkap tunjangan kinerja pegawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Eselon I: 

  • Peringkat jabatan 27 mendapatkan tunjangan Rp 117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 mendapatkan tunjangan Rp 99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 mendapatkan tunjangan Rp 95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 mendapatkan tunjangan Rp 84.604.000

Eselon II: 

  • Peringkat jabatan 23 mendapatkan tunjangan Rp 81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 mendapatkan tunjangan Rp 72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 mendapatkan tunjangan Rp 64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 mendapatkan tunjangan Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah: 

  • Peringkat jabatan 19 mendapatkan tunjangan Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 mendapatkan tunjangan Rp 28.914.875 - 42.058.000
  • Peringkat jabatan 17 mendapatkan tunjangan Rp 27.914.000 - 37.219.875
  • Peringkat jabatan 16 mendapatkan tunjangan Rp 21.567.900 - 25.162.550
  • Peringkat jabatan 15 mendapatkan tunjangan Rp 19.058.000 - 25.411.600
  • Peringkat jabatan 14 mendapatkan tunjanganRp 21.586.600 - 22.935.762
  • Peringkat jabatan 13 mendapatkan tunjangan Rp 15.110.025 - 17.268.600
  • Peringkat jabatan 12 mendapatkan tunjangan Rp 11.306.487 - 15.417.937
  • Peringkat jabatan 11 mendapatkan tunjangan Rp 10.768.862 - 14.684.812
  • Peringkat jabatan 10 mendapatkan tunjangan Rp 10.256.950 - 13.986.750
  • Peringkat jabatan 9 mendapatkan tunjangan Rp 9.768.412 - 13.320.562
  • Peringkat jabatan 8 mendapatkan tunjanganRp 8.457.500 - 12.686.250
  • Peringkat jabatan 7 mendapatkan tunjangan Rp 8.211.000 - 12.316.500
  • Peringkat jabatan 6 mendapatkan tunjangan Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 mendapatkan tunjangan Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 mendapatkan tunjangan Rp 5.361.800

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak

Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak

Joglo | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:25 WIB

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:54 WIB

Viral! Kronologi Penganiayaan David oleh Pemilik Jeep Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Hingga Terkapar di ICU

Viral! Kronologi Penganiayaan David oleh Pemilik Jeep Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Hingga Terkapar di ICU

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:50 WIB

Dua Hari Pasca Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Belum Sadarkan Diri di Ruang ICU

Dua Hari Pasca Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Belum Sadarkan Diri di Ruang ICU

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:40 WIB

Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?

Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:20 WIB

Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Sampai Koma, Pelaku Siswa Berprestasi Jebolan SMA Taruna Nusantara

Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Sampai Koma, Pelaku Siswa Berprestasi Jebolan SMA Taruna Nusantara

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×