3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang

M Nurhadi

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:39 WIB
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
Limbah B3 dibuang ke kawasan Perhutanan Sosial Cibenda Karawang. Hewan ternak mati dan kesehatan warga terancam di sana. (Antara)

Suara.com - Limbah medis yang tergolong dalam limbah bahan bahaya dan beracun (B3) ditemukan di TPS Junok, Kabupaten Bangkalan, Madura. Limbah medis tersebut berupa kantong darah dengan keterangan HIV yang berasal dari PMI Bangkalan. Padahal, ada aturan pengelolaan limbah medis yang mesti dipatuhi karena limbah B3 dikategorikan sebagai limbah berbahaya. 

Atas kabar ini, PMI Bangkalan mengklaim kejadian ini terjadi karena adanya ketidaksengajaan. Disampaikan oleh Ketua PMI cabang Bangkalan Sa'ad As'jari, kantong darah itu tidak sengaja tercampur dengan limbah biasa.

Atas hal ini, Sa'ad menyampaikan permintaan maaf sehingga menimbulkan kekhawatiran di banyak pihak. "Kami meminta maaf atas keteledoran ini, hal itu terjadi dengan tidak sengaja karena ikut dengan buangan sampah biasa," ucap Sa'ad dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/2/2023) kemarin.

Aturan Pengelolaan Limbah B3

Pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan ini ada berbagai metode yang umum dilakukan untuk mengolah limbah B3. 

1. Metode Pengolahan Kimia

Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan tergantung jenis dan kadar limbahnya.

Proses pengolahan limbah B3 secara kimia yang umum dilakukan adalah stabilisasi/ solidifikasi. Stabilisasi/ solidifikasi adalah proses mengubah bentuk fisik dan/atau senyawa kimia dengan menambahkan bahan pengikat atau zat pereaksi tertentu untuk memperkecil/membatasi kelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum dibuang. 

2. Metode Pengolahan Fisik

baca juga

Metode pengolahan fisik dilakukan dengan penyisihan terhadap bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung. Penyaringan atau screening merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar.

Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan.  Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

3. Metode Pengolahan Biologi

Proses pengolahan limbah B3 secara biologi yang berkembang dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/ mengurai limbah B3.

Sedangkan fitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan lebih murah dibandingkan metode kimia atau fisik. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor

Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:15 WIB

5 Virus Mematikan di Dunia yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Marburg!

5 Virus Mematikan di Dunia yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Marburg!

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 18:05 WIB

Komisi XI Minta Kemenkes Cari Strategi Penanganan TBC, HIV dan Diabetes Pada Anak

Komisi XI Minta Kemenkes Cari Strategi Penanganan TBC, HIV dan Diabetes Pada Anak

DPR | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:15 WIB

Dicari Anak Muda dan Aparat Jelang Malam Valentine, Begini Sejarah dan Cara Kerja Kondom

Dicari Anak Muda dan Aparat Jelang Malam Valentine, Begini Sejarah dan Cara Kerja Kondom

Moots | Senin, 13 Februari 2023 | 16:59 WIB

Ayu Aulia Bicara Hubungan Seks Pakai Kondom Tidak Enak, Ketahui Dampaknya

Ayu Aulia Bicara Hubungan Seks Pakai Kondom Tidak Enak, Ketahui Dampaknya

Sumedang | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:36 WIB

Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV

Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV

Kaltim | Senin, 23 Januari 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×