Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:50 WIB
Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong!
Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Robicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong! (Instagram/__broden)

Suara.com - Terungkap fakta baru setelah pengendara mobil Rubicon yang menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditahan polisi. Pelat nomor Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) ternyata palsu. 

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menyampaikan mobil Rubicon itu dipakai Mario ketika mendatangi korban di lokasi kejadian.

"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan) mobil ini digunakan oleh, tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, rupanya pelat polisi yang dipakai di mobil Rubicon Mario merupakan pelat nomor bodong.

Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Atas hal tersebut, polisi kini tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.

"Pada kesempatan kita seyogyanya mematuhi aturan lalin di jalan. Tolong menggunakan plat nomor sesuai peruntukannya dan mematuhi aturan rambu yang ada di jalan untuk saling menghormati antar pengguna jalan satu dengan yang lain," imbuhnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Diketahui, polisi bergerak cepat menangkap Mario pada Senin (20/2/2023) malam, tepat di hari yang sama dia melakukan penganiayaan terhadap korban.

baca juga

Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut Mario telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Pamer Kemewahan Rubicon dan Harley Davidson

Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Pamer Kemewahan Rubicon dan Harley Davidson

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:15 WIB

Perlente Naik Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Mobilnya Ngemplang Pajak

Perlente Naik Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Mobilnya Ngemplang Pajak

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:50 WIB

Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani

Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:11 WIB

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×