Jokowi Teken PP Pembubaran Maskapai Merpati, Seluruh Sisa Aset Diserahkan ke Negara

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 17:06 WIB
Jokowi Teken PP Pembubaran Maskapai Merpati, Seluruh Sisa Aset Diserahkan ke Negara
Pesawat Merpati [bandara.web.id]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembubaran Perusahaan Persero PT Merpati Nusantara Airlines di Jakarta, Selasa (20/2/2023). Di dalam PP 8/2022 itu diatur sisa hasil likuidasi dari perusahaan maskapai Merpati.

PP 8/2022 itu diteken Jokowi setelah adanya pertimbangan dari hasil putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/PDt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022. Di mana dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.

Kondisi itu menyebabkan harta pailit PT Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi.

PP diterbitkan sebagai dasar hukum pembubaran perusahaan Maskapai Merpati.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 197 L tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna "Merpati Nusantara" menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi dari Pasal 1 PP 8/2022 yang dikutip Rabu (22/3/2023).

Kemudian, Pasal 2 PP 8/2022 menjelaskan terkait pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Persero PT Merpati Nusantara Airlines dilakukan sesuai dengan empat ketentuan. Ketentuan yang dimaksud yakni peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan
Terbatas; dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sementara itu, penyelesaian pembubaran Persero PT Merpati Nusantara Airlines termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak Persero PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.

Lebih lanjut, Pasal 4 menyatakan kalau seluruh kekayaan sisa hasil likuidasi PT Merpati akan diserahkan ke negara.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:16 WIB

Jokowi Ungkap Pembangunan IKN Nusantara Akan Selesai 15-20 Tahun Lagi

Jokowi Ungkap Pembangunan IKN Nusantara Akan Selesai 15-20 Tahun Lagi

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:13 WIB

Sri Mulyani Marah Lihat Gaya Hidup Anak PNS Pajak yang Suka Pamer Rubicon dan Motor Harley Davidson di Media Sosial

Sri Mulyani Marah Lihat Gaya Hidup Anak PNS Pajak yang Suka Pamer Rubicon dan Motor Harley Davidson di Media Sosial

| Rabu, 22 Februari 2023 | 15:33 WIB

Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit

Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:16 WIB

Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi

Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB