Jokowi Teken PP Pembubaran Maskapai Merpati, Seluruh Sisa Aset Diserahkan ke Negara

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Februari 2023 | 17:06 WIB
Jokowi Teken PP Pembubaran Maskapai Merpati, Seluruh Sisa Aset Diserahkan ke Negara
Pesawat Merpati [bandara.web.id]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembubaran Perusahaan Persero PT Merpati Nusantara Airlines di Jakarta, Selasa (20/2/2023). Di dalam PP 8/2022 itu diatur sisa hasil likuidasi dari perusahaan maskapai Merpati.

PP 8/2022 itu diteken Jokowi setelah adanya pertimbangan dari hasil putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/PDt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022. Di mana dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.

Kondisi itu menyebabkan harta pailit PT Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi.

PP diterbitkan sebagai dasar hukum pembubaran perusahaan Maskapai Merpati.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 197 L tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna "Merpati Nusantara" menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi dari Pasal 1 PP 8/2022 yang dikutip Rabu (22/3/2023).

Kemudian, Pasal 2 PP 8/2022 menjelaskan terkait pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Persero PT Merpati Nusantara Airlines dilakukan sesuai dengan empat ketentuan. Ketentuan yang dimaksud yakni peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan
Terbatas; dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sementara itu, penyelesaian pembubaran Persero PT Merpati Nusantara Airlines termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak Persero PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.

Lebih lanjut, Pasal 4 menyatakan kalau seluruh kekayaan sisa hasil likuidasi PT Merpati akan diserahkan ke negara.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:16 WIB

Jokowi Ungkap Pembangunan IKN Nusantara Akan Selesai 15-20 Tahun Lagi

Jokowi Ungkap Pembangunan IKN Nusantara Akan Selesai 15-20 Tahun Lagi

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:13 WIB

Sri Mulyani Marah Lihat Gaya Hidup Anak PNS Pajak yang Suka Pamer Rubicon dan Motor Harley Davidson di Media Sosial

Sri Mulyani Marah Lihat Gaya Hidup Anak PNS Pajak yang Suka Pamer Rubicon dan Motor Harley Davidson di Media Sosial

Depok | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:33 WIB

Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit

Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:16 WIB

Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi

Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×