Profil Brigita Manohara, Benarhkah Terlibat Kasus Korupsi?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:25 WIB
Profil Brigita Manohara, Benarhkah Terlibat Kasus Korupsi?
Profil Brigita Manohara (facebook/brigitamanohara)

Suara.com - Sebagian orang mungkin tidak asing dengan Brigita Manohara, seorang presenter televisi swasta. Baru-baru ini, profil Brigita Manohara ramai dibicarakan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Apakah anda sudah mengenal profil Brigita Manohara lebih lengkap? Jika belum, simak penjelasan siapa Brigita Manohara berikut.

Brigita Manohara mengaku bahwa dirinya pernah menerima uang dari Bupati nonakatif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang ternyata bersumber dari hasil korupsi.

Berdasarkan sepengatuannya, uang itu adalah apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Namun, dirinya mengakui pula tidak ada perjanjian tertulis atas penerimaan-penerimaan tersebut.

Profil Brigita Manohara

Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Brigita Manohara terkenal saat dirinya menjadi salah satu presenter di TV One. Brigita Manohara adalah seorang lulusan dari Institut Teknologi Sepuluh November, dan merupakan lulusan dari jurusan Arsitektur.

Setelah berhasil lulus dari ITS, Brigita lantas melanjutkan pendidikannya ke program Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan berhasil menyelesaikan program magisternya pada tahun 2012 dengan predikat cumlaude.

Setelah itu, Brigita Manohara memutuskan untuk hijrah dari Surabaya ke Ibukota Jakarta lalu melanjutkan untuk melanjutkan studi di Pasca Sarjana Ilmu Hukum peminatan Hukum Pidana di Universitas Indonesia dengan beasiswa Eka Tjipta Foundation. Dirinya berhasil menyelesaikan program tersebut hanya dalam 3 semester dengan predikat cumlaude.

Sebenarnya Brigita Manohara sudah memulai terjun di dunia media dari dunia perkuliahan, di mana ia telah bergabung di JTV, sebuah TV lokal Jawa Timur pada tahun 2005. Brigita menjadi presenter program Pojok Arena dan Pojok Isuk, yaitu sebuah program berita pagi yang dikemas dalam bahasa Jawa.
 
Awal kariernya sebagai presenter dimulai pada tahun 2007 saat dirinya menjadi juara dalam ajang news presenter TPI. Selain itu, Brigita Manohara juga pernah menjadi Galuh Persahabatan di Kota Kediri pada tahun 2005. Dirinya juga pernah bergabung Arek TV, TVRI Jawa Timur, Indosiar, SBO TV, dan Metro TV, hingga  menjadi penyiar radio di Radio Mercury dan Radio Sonora Surabaya.

Brigita Manohara Terseret Kasus Korupsi

Presenter televisi nasional Brigita Manohara (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Presenter televisi nasional Brigita Manohara (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Hal ini juga dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkap bahwa Brigita Manohara menerima mobil dari tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah. KPK menyebutkan presenter televisi Brigita Purnawati Manohara telah menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Diketahui, KPK sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp480 juta, di mana uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita. Namun, KPK belum mengetahui apakah uang sebesar Rp480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan oleh Ricky kepada Brigita.

Dalam kasus ini, KPK masih mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

Hal tersebut sempat disampaikan oleh Firli saat menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita Manohara. Demikian penjelasan seputar profil Brigita Manohara.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?

Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:04 WIB

Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:50 WIB

KPK Bakal Dalami Peran Presenter Brigita Manohara di Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

KPK Bakal Dalami Peran Presenter Brigita Manohara di Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:16 WIB

KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah

KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 00:05 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB