Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:58 WIB
Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis
Tiga debt collector yang bentak anggota polisi setelah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membantah jika tingkat premanisme meningkat di wilayah hukumnya. (Suara.com/Ria Rizki)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membantah jika tingkat premanisme meningkat di wilayah hukumnya. (Suara.com/Ria Rizki)

Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons cepat apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme semacam tersebut.

"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.

Bentak Polisi

Video terkait peristiwa debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.

"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.

Clara mengklaim dirinya tidak pernah mengadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.

Viral debt collector tarik paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta. (Tangkapan layar/ist)
Viral debt collector tarik paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta. (Tangkapan layar/ist)

Dalam video debt collector nampak membentak salah satu anggota polisi bernama Aiptu Evin Susanto yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.

Clara kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Tak lama setelah Kapolda Metro Jaya bereaksi, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum lantas menangkap tiga dari tujuh preman berkedok debt collector tersebut. Ketiganya, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key. Satu dari ketiga pelaku ini ditangkap di Saparua, Maluku.

Baca Juga: Sindir Preman Berkedok Debt Collector Bentak Polri Seperti Kucing dan Kabur, Kombes Hengki: Kemanapun Kami Kejar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI