Doyan Pamer Harta Kekayaan Ayahnya, Mario Dandy Dianggap Haus Penghargaan

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:21 WIB
Doyan Pamer Harta Kekayaan Ayahnya, Mario Dandy Dianggap Haus Penghargaan
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)

Suara.com - Komisioner Perlindungan Anak Nasional (KPAI) Retno Listyarti menilai tersangka kasus penganiayaan David (17), Mario Dandy Satriyo (20) kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo karena haus akan penghargaan.

"Kasus ini juga menunjukkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh pada perilaku seorang anak. Pamer kekayaan orang tua adalah salah satu sikap yang memperlihatkan bahwa anak haus pada penghargaan," kata Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Retno menyampaikan seorang anak bisa saja merasa dihargai apabila memamerkan barang dan benda dimiliki orang tuanya.

Pola asuh anak dalam hal ini menjadi poin yang disoroti oleh Retno. Sebab, pola asuh yang baik sejatinya harus berdasarkan pada potensi dirinya sendiri.

"Dia merasa dapat dihargai ketika memamerkan kebendaan yang dimiliki. Padahal, ketika anak dididik untuk bangga pada dirinya sendiri karena kapasitas ataupun potensi yang dimiliki, anak tidak perlu haus penghargaan," ujarnya.

Mario Dandy Satriyo (Twitter)
Mario Dandy Satriyo (Twitter)

Retno menambahkan kasus Mario Dandy ini bisa dijadikan pembelajaran bagi para orang tua dalam membantu anaknya mengendalikan emosi di saat marah. Hal tersebut disampaikannya agar tidak merugikan orang lain.

Mario Hajar David

Diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

baca juga

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.

Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.

Rekaman video diduga penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Twitter/@unrllls)
Rekaman video diduga penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Twitter/@unrllls)

Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up. Shane Lukas diketahui mencontohkan sikap tobat, atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh korban.

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," kata Ade Ary.

"Kemudian, berdasarkan CCTV yang kami dapat di depan TKP, lalu berdasarkan analisis HP milik tersangka MDS (Mario), kami putar video itu dan kami tanya ke para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan," jelas Ade Ary.

Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal GP Ansor, Organisasi Islam yang Trending di Twitter

Mengenal GP Ansor, Organisasi Islam yang Trending di Twitter

Indotnesia | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:19 WIB

Kuasa Hukum Minta Nama Agnes Dibersihkan: Dia Tidak Tahu Rencana Penganiayaan Mario Dandy

Kuasa Hukum Minta Nama Agnes Dibersihkan: Dia Tidak Tahu Rencana Penganiayaan Mario Dandy

Selebtek | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:19 WIB

Menengok Guyuran Uang yang Diterima Pegawai Pajak Tiap Target Tercapai

Menengok Guyuran Uang yang Diterima Pegawai Pajak Tiap Target Tercapai

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:12 WIB

Bantah Kliennya Selfie Depan Korban yang Tak Berdaya, Pengacara AG: Tangannya Memegang Kepala David Karena Sedih

Bantah Kliennya Selfie Depan Korban yang Tak Berdaya, Pengacara AG: Tangannya Memegang Kepala David Karena Sedih

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:03 WIB

Respons LPSK Usai Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan

Respons LPSK Usai Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:02 WIB

Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×