Menengok Guyuran Uang yang Diterima Pegawai Pajak Tiap Target Tercapai

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:12 WIB
Menengok Guyuran Uang yang Diterima Pegawai Pajak Tiap Target Tercapai
ILUSTRASI-Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pegawai pajak tengah jadi sorotan karena kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada anak pengurus GP Ansor bernama David. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, salah satu pajabat di Kanwil DJP Jakarta kabarnya punya harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Sejak kasus penganiayaan Mario Dandy viral, segala seluk beluk pegawai pajak pun dikulik karena salah satu pejabatnya punya harta miliaran.

Lantas yang jadi pertanyaan berapa target pegawai pajak dan guyuran uang yang diterima jika target tercapai? Simak penjelasan berikut ini.

Bonus ratusan juta menanti

Kabarnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mendapat bonus hingga Rp117 juta jika target tercapai. Ini karena penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 berhasil mencapai Rp1.634,4 triliun alias 110,6 persen dari target. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap penerimaan pajak itu melampaui target APBN sebesar Rp1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut meningkat 41,93 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Ini kenaikan yang sangat tinggi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan adanya reformasi dari legislasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Selasa (20/12/2022) lalu. 

Rincian pajak itu berasal dari penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp900 triliun atau 120,2 persen dari target. Kemudian ada PPh Migas sebesar Rp75,4 triliun.

Berikutnya ada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak barang mewah (PPnBM) sebesar Rp629,8 triliun. Terakhir penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp29,2 triliun.

baca juga

Bonus pegawai pajak jika target tercapai

Di sisi lain, aturan soal bonus pegawai pajak tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Beleid berlaku sejak 19 Maret 2015.

Dalam beleid itu, tunjangan kinerja (tukin) dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak.

Berdasarkan realisasi itu, pegawai DJP berhak mendapat bonus gaji 100 persen dari pemerintah. Walau begitu, pencairan tukin baru dapat dilakukan pada tahun depan.

Sementara itu rincian tukin yang bakal didapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dibagi berdasarkan eselon. Tukin tertinggi berasal dari eselon I yakni mendapat Rp117.375.000 dan terendah Rp84.604.000. 

Kemudian ada eselon II dengan tukin paling tinggi Rp81.940.000 dan terendah Rp56.780.000. Terakhir ada Eselon III ke bawah dengan tukin paling tinggi Rp46.478.000 dengan terendahnya Rp5.361.800.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Kliennya Selfie Depan Korban yang Tak Berdaya, Pengacara AG: Tangannya Memegang Kepala David Karena Sedih

Bantah Kliennya Selfie Depan Korban yang Tak Berdaya, Pengacara AG: Tangannya Memegang Kepala David Karena Sedih

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:03 WIB

Respons LPSK Usai Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan

Respons LPSK Usai Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:02 WIB

Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:00 WIB

Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David: Dia Malah yang Memperingatkan

Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David: Dia Malah yang Memperingatkan

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:38 WIB

Intip Gaya Hedon Ibu Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Siksa David

Intip Gaya Hedon Ibu Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Siksa David

Entertainment | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:00 WIB

Karakter Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Satu Sekolah, Kayak Apa Sifatnya?

Karakter Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Satu Sekolah, Kayak Apa Sifatnya?

Lifestyle | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Seni dan Hiburan di Tengah Derita Gaza, Ini Alasan Massa Tolak Konser Andrea Bocelli

Seni dan Hiburan di Tengah Derita Gaza, Ini Alasan Massa Tolak Konser Andrea Bocelli

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:24 WIB

Kunjungan Turis Asing ke RI Tembus 12,01 Juta per September 2026, Tertinggi Sejak Covid-19

Kunjungan Turis Asing ke RI Tembus 12,01 Juta per September 2026, Tertinggi Sejak Covid-19

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:23 WIB

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Sekadar Hidup Layak Kok Mahal? Menggugat Komersialisasi Kebutuhan Dasar

Sekadar Hidup Layak Kok Mahal? Menggugat Komersialisasi Kebutuhan Dasar

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Isi Rekaman Pilot sebelum Jet Pribadi Jatuh di Florida

Isi Rekaman Pilot sebelum Jet Pribadi Jatuh di Florida

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:18 WIB

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:14 WIB

×