Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Minggu, 26 Februari 2023 | 06:17 WIB
Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap David, putra dari pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satrio bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Anak dari eks pejabat Ditjen Pajak itu disebut bisa dijerat UU Perlindungan anak dan berpeluang dihukum maksimal 15 tahun penjara.

Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, Mario Dandy sudah masuk kategori dewasa karena sudah berusia 20 tahun. Sedangkan David sebagai korban masih usia anak yakni 17 tahun.

"Ketika korbannya anak, maka kepolisian akan menggunakan pasal 76C UU Perlindungan Anak, di mana tuntutan hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun, apalagi si pelaku sudah bukan usia anak, jadi tidak akan ada penyelesaian di luar pengadilan (diversi)," ujar Retno kepada suara.com, Jumat (24/2/2023).

Menurut Retno, meski keluarga korban memaafkan pelaku, tapi karena tindakan Mario Dandy sudah masuk kategori tindak pidana terhadap anak, maka proses hukum akan terus berjalan.

"Proses hukum seharusnya terus berjalan, meskipun keluarga korban memaafkan sekalipun, proses hukum semestinya tetap dilanjutkan, karena ini tindak pidana terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa," jelasnya.

Selain itu, kata Retno, tidak hanya Dandy yang ditetapkan sebagai tersangka, temannya yang berinisial S, yang awalnya berstatus saksi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Khusus untuk S ini karena sudah berusia 19 tahun, maka ia sudah masuk kategori dewasa karena usia anak hanya rentang 0 hingga 18 tahun. Sehingga S bisa dikenakan hukuman seperti Dandy Mario.

Namun khusus untuk A, yakni pacar Dandy Mario yang disebut sebagai pemicu penganiayaan, karena masih berusia anak yakni 15 tahun maka akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. Namun saat ini anak gadis tersebut masih berstatus saksi.

"Jika ternyata nantinya A ditetapkan juga sebagai tersangka misalnya dari proses pengembangan oleh kepolisian, maka untuk A akan digunakan UU No. 11/2012 tentang SPPA karena masih usia anak," papar Retno.

baca juga

Aksi Mario Dandy menganiaya David viral di media sosial. Hingga kini, korban masih dirawat di rumah sakit. Buntut kasus ini juga menyerat nama ayah Dandy yang seorang pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo (RAT), kekayaannya yang jumbo mencapai Rp 56,1 miliar dinilai tidak wajar.

Buntutnya, PPATK dan KPK tengah menelusuri harta kekayaan Rafael.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

Serang | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:09 WIB

Terungkap Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dany

Terungkap Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dany

Metro | Minggu, 26 Februari 2023 | 05:37 WIB

Dendam? Jonathan Latumahina Tolak Bantuan dari Keluarga Mario Dandy: Kita Sembuhkan David Sendiri

Dendam? Jonathan Latumahina Tolak Bantuan dari Keluarga Mario Dandy: Kita Sembuhkan David Sendiri

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:17 WIB

Agnes Akhirnya Buka Suara! Sudah Peringkatkan Mario Agar Tidak Berbuat Hal-hal yang Tidak Diinginkan

Agnes Akhirnya Buka Suara! Sudah Peringkatkan Mario Agar Tidak Berbuat Hal-hal yang Tidak Diinginkan

Depok | Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:59 WIB

Netizen Ramai Bongkar Kelakuan Agnes Gracia, Jonathan Latumahina: Wanita Busuk!

Netizen Ramai Bongkar Kelakuan Agnes Gracia, Jonathan Latumahina: Wanita Busuk!

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:03 WIB

Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Moots | Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:59 WIB

Tempuh Jalur Hukum, Jonathan Latumahina Pilih Maafkan Pelaku Penganiaya David, Ternyata Gara-gara Ini

Tempuh Jalur Hukum, Jonathan Latumahina Pilih Maafkan Pelaku Penganiaya David, Ternyata Gara-gara Ini

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:17 WIB

Terkini

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:51 WIB

BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab

BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Ulasan 'Kapan Kau Bilang Wo Ai Ni?' : Jodoh Ada di Tangan Ibu dan Camer

Ulasan 'Kapan Kau Bilang Wo Ai Ni?' : Jodoh Ada di Tangan Ibu dan Camer

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru

Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×