Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 11:12 WIB
Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?
Nasib 4 Anak Buah Ferdy Sambo (suara.com/Rakha)

Suara.com - Beberapa tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menerima vonis hukuman penjara kurang dari dua tahun. Mereka adalah Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. Lantas, apakah mereka bisa kembali ke Polri?

Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputuskan bisa kembali ke kepolisian, melalui sidang etik, Rabu (22/2/2023). Dalam kasus itu, ia menjadi justice collaborator (JC) dan menerima vonis kurungan penjara 1,5 tahun. Menurut aturan, terpidana dengan hukuman di bawah dua tahun, dapat kembali menjadi anggota Polri.

Terkait para mantan anak buah Sambo, Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, berpendapat bahwa mereka seharusnya bisa diterima kembali sebagai anggota Polri layaknya Richard Eliezer.

Polri juga sepatutnya menerima kembali anggotanya yang dijatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebab menurutnya, mereka telah memenuhi syarat yang terdapat dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Lebih lanjut, dikatakannya, jika Polri masih akan mempertahankan putusan PTDH itu, maka bisa dianggap mengambil langkah yang buruk. Sebab, obstruction of justice bukan masalah utama dalam pembunuhan Yosua. Ditambah, sang penembak yang dikembalikan ke tubuh Polri.

Diketahui, melalui sidang Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif Rachman Arifin divonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Putusan sama juga diterima Irfan Widyanto dalam sidang vonis Jumat (24/2/2023).

Melalui sidang yang sama dengan Irfan, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda sampai 27 Februari karena penetapan vonisnya belum siap.

Di sisi lain, masing-masing keluarga tersangka obstruction of justice yang sudah menerima vonis, mengaku lega. Mereka kemudian berharap agar Arif, Baiquni, Irfan, dan Chuck dapat kembali bertugas sebagai anggota kepolisian.

Arif Rachman Tak Ajukan Banding

Tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa kliennya tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Arif disebut sudah sepenuhnya menerima hukuman tersebut dengan ikhlas.

"Pernyataan sikap tersebut didasarkan pada ketetapan hati bahwa klien kami sepenuhnya menerima putusan hakim,” ujar kuasa hukum Arif Rachman Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Mereka juga mengungkap alasan Arif yang tidak mengajukan banding, yakni adalah karena ingin segera melanjutkan hidup dengan menatanya agar lebih baik. Arif dikatakan kuasa hukumnya, berharap dapat kembali berkarier sebagai anggota Polri.

“Klien kami berkeinginan dapat dengan segera melanjutkan hidup, menata kembali nasib serta memperjuangkan kelanjutan pengabdian klien kami kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri,” lanjutan isi keterangan tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Full Video Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo dari Nusakambangan, Dipimpin Kim Jong Un, Benarkah?

CEK FAKTA: Full Video Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo dari Nusakambangan, Dipimpin Kim Jong Un, Benarkah?

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:35 WIB

Geger Kasus Dandy-Agnes, Netizen: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Versi Remaja

Geger Kasus Dandy-Agnes, Netizen: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Versi Remaja

Your Say | Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:45 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:42 WIB

Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding Atas Vonis Satu Tahun Bui, Jaksa Masih Pikir-pikir

Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding Atas Vonis Satu Tahun Bui, Jaksa Masih Pikir-pikir

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:50 WIB

Tok! Eks Anak Buah Sambo Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara

Tok! Eks Anak Buah Sambo Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:32 WIB

Nasib Apes 4 Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Dipecat dan Dipenjara

Nasib Apes 4 Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Dipecat dan Dipenjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB