Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 26 Februari 2023 | 11:12 WIB
Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?
Nasib 4 Anak Buah Ferdy Sambo (suara.com/Rakha)

Suara.com - Beberapa tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menerima vonis hukuman penjara kurang dari dua tahun. Mereka adalah Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. Lantas, apakah mereka bisa kembali ke Polri?

Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputuskan bisa kembali ke kepolisian, melalui sidang etik, Rabu (22/2/2023). Dalam kasus itu, ia menjadi justice collaborator (JC) dan menerima vonis kurungan penjara 1,5 tahun. Menurut aturan, terpidana dengan hukuman di bawah dua tahun, dapat kembali menjadi anggota Polri.

Terkait para mantan anak buah Sambo, Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, berpendapat bahwa mereka seharusnya bisa diterima kembali sebagai anggota Polri layaknya Richard Eliezer.

Polri juga sepatutnya menerima kembali anggotanya yang dijatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebab menurutnya, mereka telah memenuhi syarat yang terdapat dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Lebih lanjut, dikatakannya, jika Polri masih akan mempertahankan putusan PTDH itu, maka bisa dianggap mengambil langkah yang buruk. Sebab, obstruction of justice bukan masalah utama dalam pembunuhan Yosua. Ditambah, sang penembak yang dikembalikan ke tubuh Polri.

Diketahui, melalui sidang Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif Rachman Arifin divonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Putusan sama juga diterima Irfan Widyanto dalam sidang vonis Jumat (24/2/2023).

Melalui sidang yang sama dengan Irfan, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda sampai 27 Februari karena penetapan vonisnya belum siap.

Di sisi lain, masing-masing keluarga tersangka obstruction of justice yang sudah menerima vonis, mengaku lega. Mereka kemudian berharap agar Arif, Baiquni, Irfan, dan Chuck dapat kembali bertugas sebagai anggota kepolisian.

Arif Rachman Tak Ajukan Banding

Tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa kliennya tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Arif disebut sudah sepenuhnya menerima hukuman tersebut dengan ikhlas.

"Pernyataan sikap tersebut didasarkan pada ketetapan hati bahwa klien kami sepenuhnya menerima putusan hakim,” ujar kuasa hukum Arif Rachman Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Mereka juga mengungkap alasan Arif yang tidak mengajukan banding, yakni adalah karena ingin segera melanjutkan hidup dengan menatanya agar lebih baik. Arif dikatakan kuasa hukumnya, berharap dapat kembali berkarier sebagai anggota Polri.

“Klien kami berkeinginan dapat dengan segera melanjutkan hidup, menata kembali nasib serta memperjuangkan kelanjutan pengabdian klien kami kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri,” lanjutan isi keterangan tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Full Video Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo dari Nusakambangan, Dipimpin Kim Jong Un, Benarkah?

CEK FAKTA: Full Video Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo dari Nusakambangan, Dipimpin Kim Jong Un, Benarkah?

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:35 WIB

Geger Kasus Dandy-Agnes, Netizen: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Versi Remaja

Geger Kasus Dandy-Agnes, Netizen: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Versi Remaja

Your Say | Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:45 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:42 WIB

Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding Atas Vonis Satu Tahun Bui, Jaksa Masih Pikir-pikir

Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding Atas Vonis Satu Tahun Bui, Jaksa Masih Pikir-pikir

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:50 WIB

Tok! Eks Anak Buah Sambo Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara

Tok! Eks Anak Buah Sambo Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:32 WIB

Nasib Apes 4 Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Dipecat dan Dipenjara

Nasib Apes 4 Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Dipecat dan Dipenjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×