Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu Pamer Harta Seperti Rafael Alun

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 27 Februari 2023 | 17:33 WIB
Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu Pamer Harta Seperti Rafael Alun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA Foto)

Masyarakat Indonesia ternyata bisa melaporkan pegawai Kemenkeu yang bergaya hidup hedon, hingga memiliki sumber kekayaan yang patut dicurigai. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani Indrawati.

Lantas, seperti apakah cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang pamer harta seperti Rafael Alun Trisambodo yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David(17) saat ini merembet kemana-mana. Aksi tidak terpujinya tersebut bahkan harus menyeret kehidupan keluarganya, termasuk sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo sebagai mantan pegawai pajak.

Diketahui, tak sedikit warganet yang bingung dengan harta kekayaan dari Rafael Alun karena harta dari ayah Dandy tersebut diketahui mencapai puluhan miliar dengan gaji bulanan hanya puluhan juta rupiah.

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Disebutkan bahwa sebagian besar harta kekayaannya yakni berupa tanah dan juga bangunan.

Ia terbukti mempunyai sebanyak sebelas aset tanah dan juga bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Untuk menindaklanjuti kasus yang dialami oleh keluarga Rafael tersebut, Kemenkeu Sri Mulyani meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jajaran Kemenkeu yang kerap pamer gaya hidup mewah, tetapi mempunyai sumber kekayaan yang perlu dipertanyakan.

Adapun untuk langkah-langkahnya ternyata sangat mudah dan bisa disimak secara langsung melalui laman resmi Wise Kemenkeu. Berikut cara untuk melaporkan pegawai Kemenkeu tersebut.

Cara untuk Melaporkan Harta Kekayaan Pegawai Kemenkeu

baca juga

1. Ketik kata kunci Wise Kemenkeu atau langsung mengunjungi link wise.kemenkeu.go.id

2. Klik tombol login, kemudian isi username dan juga password

3. Apabila belum mendaftar, bisa langsung klik tombol registrasi dan masukan juga data yang diminta, tetapi gunakan nama samaran yang unik dan tidak menunjukkan identitas pribadi

4. Klik menu pengaduan untuk merekam pengaduan baru

5. Klik tombol tambah pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru

6. Isi formulir tambah pengaduan sesuai dengan informasi yang diketahui, kemudian klik tombol lanjut

7. Harus dipastikan semua kotak yang berisikan tanda (*) diisi dan informasi sebisa mungkin telah memenuhi unsur 4W+1H

8. Apabila memiliki bukti baik itu dalam bentuk file seperti misalnya foto atau dokumen lain, bisa langsung dilengkapi dalam halaman pengaduan

9. Jika sudah selesai, tekan tombol kirim atau klik hapus untuk membatalkan proses pengaduan

10. Kemudian, para pengadu akan diberikan kesempatan untuk mencetak nomor registrasi dan harus disimpan dengan baik.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo

Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo

News | Senin, 27 Februari 2023 | 17:21 WIB

Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban

Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban

News | Senin, 27 Februari 2023 | 17:07 WIB

Pengunduran Diri Rafael Alun Kemungkinan Ditolak Kemenkeu

Pengunduran Diri Rafael Alun Kemungkinan Ditolak Kemenkeu

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 17:17 WIB

Rafael Alun Mundur dari ASN, Cuma Akal-Akalan Supaya Lolos Pemeriksaan?

Rafael Alun Mundur dari ASN, Cuma Akal-Akalan Supaya Lolos Pemeriksaan?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:23 WIB

Daftar Pejabat DJP dan Kekayaannya Berdasarkan LHKPN, Taat Pajak Gak Nih?

Daftar Pejabat DJP dan Kekayaannya Berdasarkan LHKPN, Taat Pajak Gak Nih?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:31 WIB

Giliran Kakak Mario Dandy yang Dikuliti Warganet, Dituding Hamil di Luar Nikah

Giliran Kakak Mario Dandy yang Dikuliti Warganet, Dituding Hamil di Luar Nikah

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 14:21 WIB

Terkini

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB