Kejanggalan Kasus Mario Dandy: Beda Kronologi AG vs Polisi Soal Penganiayaan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 27 Februari 2023 | 17:46 WIB
Kejanggalan Kasus Mario Dandy: Beda Kronologi AG vs Polisi Soal Penganiayaan
Sosok Perempuan Inisial A kekasih Mario Dandy (twitter.com)

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David rupanya memiliki kejanggalan. Ini setelah adanya perbedaan kronologi peristiwa kekerasan versi kesaksian pacar Dandy, AG, dengan pernyataan kepolisian.

Sebelumnya, Mario Dandy menghajar David secara brutal hingga terkapar tak berdaya di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Akibatnya, David mengalami koma selama berhari-hari.

Sementara itu, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian penganiayaan itu. Namun nyatanya, kronologi itu berbeda dari kesaksian AG, sehingga menimbulkan kejanggalan.

Berikut merupakan perbedaan kronologi versi AG dan polisi di kasus Mario Dandy.

Kronologi versi polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus penganiayaan berawal saat Dandy menerima kabar bahwa AG selaku kekasihnya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David. Kabar itu sendiri kemudian langsung dikonfirmasikan Mario Dandy ke AG langsung pada Jumat, 17 Februari 2023.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari AG, Mario Dandy kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas, untuk meminta saran pada Senin, 20 Februari 2023. Di sinilah Shane menyarankan agar temannya itu memberikan pelajaran kepada David.

Pada hari yang sama, Dandy dan Shane pun langsung bergerak untuk menemui David. Adapun pertemuan itu bisa terjadi karena campur tangan AG yang menghubungi David terlebih dahulu, lalu mengajak bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.

Selanjutnya, Dandy dan Shane menunggani Rubicon ke rumah David yang terletak di daerah Ulujami, Jakarta Selatan. Mereka kemudian membawa David untuk bertemu di sebuah gang sepi yang berada di dekat kediamannya.

baca juga

Dalam momen itu, Dandy kemudian meminta tolong Shane untuk merekam aksinya memberikan pelajaran ke David. Korban yang merupakan putra petinggi GP Ansor itu pun disuruh Dandy untuk push up sebanyak 50 kali.

Namun, korban hanya sanggup melakukan push up sebanyak 20 kali. Tak puas, Dandy lantas memaksa korban untuk berbaring di jalan dengan posisi taubat kepadanya. Saat korban tidak bisa, Dandy lantas meminta Shane untuk memberikan contoh.

Korban tetap tidak bisa melakukan posisi taubat seperti yang diperintahkan Dandy. Akhirnya, saat David masih dalam posisi push up, Dandy mulai berlaku beringas dengan melayangkan tendangan beberapa kali ke arah kepala korban.

Aksinya itu bahkan mendapatkan sorakan dukungan dari Shane yang merekam kejadian. Semakin mengerikan, Dandy tampak menyempak kepala David, lalu melakukan selebrasi.

"(Mario Dandy melakukan penganiayaan) dengan cara menendang kepala beberapa kali. Lalu menginjak, serta menendang perut korban," ujar Kombes Ade.

Aksi kekerasan yang dialami David itu kemudian terdengar oleh warga setempat, yang kebetulan juga teman orang tua korban. Saksi ini pun langsung cepat menghubungi satpam, yang dilanjutkan ke Polsek Pesanggrahan. Mario Dandy pun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi versi AG

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo justru memberikan kronologi kejadian yang berbeda. Ia membantah dengan tegas jika kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David karena masih di bawah umur.

Mangatta juga menjelaskan bahwa AG sama sekali tidak mengadu kepada Mario Dandy tentang perbuatan tidak baik David. Sosok yang mengadu kepada Dandy, katanya, adalah perempuan berinisial APA.

"(AG) menyuruh melakukan (penganiayaan) itu tidak mungkin. Karena dia masih di bawah umur dan tidak ada niatan untuk itu," ujar Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Bahkan, Mangatta mengatakan, AG sudah berupaya mencegah Mario Dandy untuk melakukan tindakan penganiayaan. Kliennya disebut sudah beberapa kali mengingatkan sang kekasih untuk tidak melakukan hal macam-macam.

Salah satu peringatan dilontarkan saat perjalanan pulang sekolah dengan mengendarai mobil Rubicon. Karena itu, Mangatta merasa kliennya sangat dirugikan atas tuduhan keterlibatan dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

"Jadi MDS (Dandy) menjemput klien kami (AG) di sekolahnya secara tiba-tiba ada planning, ada komunikasi harus mengambil barang di sana. (AG) sudah memperingatkan sekali dua kali untuk make sure (ke Dandy) untuk jangan melakukan tindakan yang tidak diinginkan," ceritanya.

Tak hanya itu, sang pengacara juga menegaskan bahwa AG berusaha melakukan pertolongan, bukan selfie seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Dia (AG) akhirnya menyampaikan ke kami saat saudara korban (David) sudah tergeletak, dia bukan selfie. Dia memegang kepalanya dan minta pertolongan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong

Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong

Jogja | Senin, 27 Februari 2023 | 17:41 WIB

Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Oza: Sudah Sadar Tapi...

Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Oza: Sudah Sadar Tapi...

Denpasar | Senin, 27 Februari 2023 | 17:30 WIB

Rupa 'istana' milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy

Rupa 'istana' milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy

Serang | Senin, 27 Februari 2023 | 17:24 WIB

Anak Pejabat Berulah Bikin Rakyat Ogah Bayar Pajak, Publik Mengenang Sosok Ahok

Anak Pejabat Berulah Bikin Rakyat Ogah Bayar Pajak, Publik Mengenang Sosok Ahok

Sumatera | Senin, 27 Februari 2023 | 17:16 WIB

Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo

Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo

News | Senin, 27 Februari 2023 | 17:21 WIB

Instagram Ibu Mario Dandy Bersih, Postingan Barang Branded dan Gaya Hidup Mewah Dihapus?

Instagram Ibu Mario Dandy Bersih, Postingan Barang Branded dan Gaya Hidup Mewah Dihapus?

Moots | Senin, 27 Februari 2023 | 17:17 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×