Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!

Rifan Aditya

Selasa, 28 Februari 2023 | 07:39 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023. (mudikgratis.dephub.go.id)

Suara.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah gencar memberikan mudik gratis pada warganya setiap Lebaran, termasuk dari Kementerian Perhubungan. Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023.

Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id, Kementerian Perhubungan meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dengan meluncurkan Program Motor Gratis (Motis).

Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik dengan berbagai alasan seperti lelah atau mengantuk saat di perjalanan. 

Total waktu pelaksanaan mudik gratis Kemenhub 2023 ini adalah 20 hari yang dibagi dua gelombang, yakni 10 hari pertama dari tanggal 10-20 April 2023 dan yang kedua tanggal 25 April sampai 4 Mei.

Program ini ditargetkan mengangkut 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang. Jadi sederhananya, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api selama arus mudik berlangsung.

Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api

  • Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.
  • Peserta wajib vaksin boster.
  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
  • WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
  • Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
  • Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api

Pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan langkah-langkah seperti di bawah:

1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id  

baca juga

2. Klik program Montis

3. Lengkapi formulir pendaftaran:

  • Pilih moda transportasi
  • Pilih jumlah penumpang
  • Pilih kota asal dan tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
  • Isi kode verifikasi

4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.

5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.

6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai 

7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:49 WIB

Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kereta Lebaran 2023, Lengkapi Syaratnya!

Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kereta Lebaran 2023, Lengkapi Syaratnya!

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 21:00 WIB

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×