Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Tak semua masyarakat bisa menikmati program mudik gratis dari Kemenhun ini. Terdaoat syarat untuk bisa menikmati fasilitas program Motis Lebaran. Syarat mudik gratis 2023 Kemenhub yaitu sebagai berikut:
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)
- Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal yaitu 200 cc
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis lebaran 2023 Kemenhub, Motis dapat medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke dalam website resmi Mudik Gratis Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik menu program Montis, lalu akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran mudik gratis 2023 dengan:
- Memilih moda transportasi
- Memilih jumlah penumpang
- Memilih kota asal serta tujuan
- Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Isi kode verifikasi
4. Jika semua sudah terisi, maka klik 'cari perjalanan'. Nanti akan muncul formulir detail pendaftaran
5. Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
6. Ikuti semua proses pendaftaran dan lengkapi seluruh pendataan yang diminta oleh sistem hingga selesai