Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!

Rifan Aditya

Selasa, 28 Februari 2023 | 07:39 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023. (mudikgratis.dephub.go.id)

Suara.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah gencar memberikan mudik gratis pada warganya setiap Lebaran, termasuk dari Kementerian Perhubungan. Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023.

Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id, Kementerian Perhubungan meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dengan meluncurkan Program Motor Gratis (Motis).

Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik dengan berbagai alasan seperti lelah atau mengantuk saat di perjalanan. 

Total waktu pelaksanaan mudik gratis Kemenhub 2023 ini adalah 20 hari yang dibagi dua gelombang, yakni 10 hari pertama dari tanggal 10-20 April 2023 dan yang kedua tanggal 25 April sampai 4 Mei.

Program ini ditargetkan mengangkut 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang. Jadi sederhananya, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api selama arus mudik berlangsung.

Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api

  • Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.
  • Peserta wajib vaksin boster.
  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
  • WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
  • Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
  • Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api

Pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan langkah-langkah seperti di bawah:

1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id  

baca juga

2. Klik program Montis

3. Lengkapi formulir pendaftaran:

  • Pilih moda transportasi
  • Pilih jumlah penumpang
  • Pilih kota asal dan tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
  • Isi kode verifikasi

4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.

5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.

6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai 

7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:49 WIB

Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kereta Lebaran 2023, Lengkapi Syaratnya!

Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kereta Lebaran 2023, Lengkapi Syaratnya!

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 21:00 WIB

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB