Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membagikan informasi valid terkait massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk menuntut Megawati dipenjara.
Nyatanya video itu diambil dari potongan video peristiwa unjuk rasa pada 4 November 2016 silam yang berujung ricuh. Cuplikan video itu mengambil dari akun YouTube KOMPASTV yang diunggah pada 4 November 2016.
Sedangkan terkait isi video membahas tentang pernyataan Megawati yang dinilai menyindir ibu-ibu pengajian. Salah satunya adalah petinggi PDIP itu dilaporkan ke Komnas Perempuan atas ucapannya.
Tak sampai di situ, isi video juga membahas tentang Megawati yang juga dilaporkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Ini terkait kapastias Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk mendesak agar Megawati Soekarnoputri dimasukkan ke dalam penjara adalah hoaks.
Kabar tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau yang berarti konten yang menyesatkan.