Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi, ada 10 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
Sekolah yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang. [ANTARA]