Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:04 WIB
Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

Suara.com - Kementerian atau lembaga didorong harus memiliki divisi yang bertugas mendeteksi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencurigakan. Deteksi sejak dini menjadi langkah antisipasi mencegah penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan jabatannya.

Hal itu disampaikan peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menyusul dugaan kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan.

"Di Kementerian Keuangan, di semua kementerian/lembaga yang lain juga harus ada deteksi di inspektorat jenderalnya terhadap LHKPN yang spesies yang profilnya tidak sesuai," kata Zaenur dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Adanya alat pendeteksi dini, pencegahan tindak pidana korupsi kewenangan tidak hanya diserahkan ke penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri.

"Jadi tidak hanya di penegak hukum saja, tetapi internal kementerian/lembaga juga harusnya dilakukan, deteksi seperti itu, untuk tidak terjadi kasus yang terlanjur sudah besar," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur LHKPN KPK Isnaini juga pernah memintakan kepada lembaga atau kementerian untuk ikut terlibat mengawasi kebenaran dari LHKPN yang diserahkan ke KPK.

Dia meminta kementerian atau lembaga memberikan sanksi administrasi yang jelas bagi penyelenggara negara yang tidak taat memperbaharui LHKPN.

"Kami mendorong kepada instansi, mendorong sanksi yang jelas, misalnya pemotongan tunjungan, itu efektif," kata Isnaini pada 9 Desember 2022 lalu.

Lebih lanjut, di dalam Peraturan Pemerintah (P) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdapat pasal yang tegas terkait pemberian sanksi.

baca juga

"Dalam PP tersebut sudah diatur secara tegas bahwa bagi pejabat pimpinan tinggi madya pratama, jikalau meraka tidak lapor, maka menurut PP tersebut dikenakan hukuman disiplin berat administrasi, dan fungsional dikenakan hukuman disiplin sedang," kata Isnaini.

Temuan PPATK

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya, dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti. Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

LHKPN Rafael

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Dandy mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN milik Rafael. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak

Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB

Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta

Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:21 WIB

Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini

Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:54 WIB

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×