Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB
Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyebab, yang mengakibatkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyebab, yang mengakibatkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.

Hal tersebut terjadi karena kenaikan harga aset.

Bendahara Negara ini mengetahui hal tersebut karena telah menanyakan langsung ke Dirjen Pajak, Suryo Utomo terkait pelonjakan harta kekayaan miliknya.

"Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa? Ternyata karena harga tanah, harga rumah, harga pasar, dan harga lain-lain. Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi," ujar Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 yang dikutip Rabu (1/3/2023).

Untuk itu, dirinya meminta Dirjen Pajak untuk menyampaikan kepada publik terkait penjelasan mengenai harta kekayaan tersebut agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat.

Karena kelakuan segelintir pegawai, citra Kemenkeu langsung tercoreng di mata masyarakat.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya asas kepatutan dan kepantasan yang ditunjukkan oleh ASN harus dipegang kuat dan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan, karena masyarakat selalu memperhatikan tingkah laku pegawai negeri sipil (PNS), khususnya yang pegawai Kemenkeu yang bertugas mengelola uang negara.

Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jumlah harta Suryo Utomo pada tahun 2017 mencapai Rp 6,14 miliar.

Pada tahun 2021 jumlah harta Suryo Utomo meningkat hingga 135% lebih menjadi Rp 14,45 miliar.

Baca Juga: Polisi Respons Desakan Mahfud MD soal Jeratan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario Dandy

Dengan demikian, selama empat tahun, harta Suryo melonjak sekitar Rp 8,3 miliar.

Lebih rinci, harta kekayaan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 14,16 miliar.
Yang menerima tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI