Pada 2018 lalu, Eko Darmanto melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saat itu, harta Eko senilai Rp10,4 miliar dengan hutang sebesar Rp8,2 miliar sehingga total hartanya Rp2,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan