Suara.com - Tak hanya aksi penganiayaan kepada David yang bikin pubik geram. Aksi Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon nya masuk ke Kawasan terlarang di Bromo juga mencuri perhatian publik.
Hal itu terungkap dalam sebuah video yang beredar di sejumlah akun media sosial sejak beberapa waktu belakangan.
Video itu lantas menjadi viral. Pada saat yang bersamaan, warganet bertanya-tanya mengapa Mario bisa membawa mobilnya ke Bromo, padahal diketahui kawasan tersebut terlarang bagi mobil pribadi.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan membawa mobil pribadi di Kawasan Bromo?
Ternyata, larangan membawa mobil ke kawasan Bromo hanya berlaku di kawasan tertentu saja, seperti di kawasan Laut Pasir.
Dengan begitu, selain di kawasan tertentu itu, mobil pribadi diperbolehkan ke kawasan Gunung Bromo, karena tidak ada larangan khusus.
Meski begitu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan jika ingin membawa mobil pribadi ke Kawasan Gunung Bromo, diantaranya sebagai berikut:
Memperoleh surat izin masuk
Bagi wisatawan yang ingin membawa mobil pribadi ke kawasan Bromo, harus memiliki surat izin masuk yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Beredar Percakapan AG dengan David Sebelum Aksi Penganiayaan, Brimob Jadi Ancaman
Surat izin masuk tersebut dapat diperoleh di pos pengamanan atau Dinas Pariwisata setempat.