Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Ahli Sebut Kalimat Ganti Sabu dengan Tawas Tidak Ada yang Ambigu: Semua Perintah

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 03 Maret 2023 | 02:25 WIB
Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Ahli Sebut Kalimat Ganti Sabu dengan Tawas Tidak Ada yang Ambigu: Semua Perintah
Terdakwa Teddy Minahasa (kanan ) menjalani perisdangan di PN Jakbar. (Suara.com/ Faqih Faturrachman)

Suara.com - Perkara narkotika yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2023).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menayakan beberapa hal terkait bahasa yang membuat perdebatan antara kuasa hukum dengan pihak JPU saat persidangan.

Jon Saragih mencoba menayakan kepada Krisanjaya terkait kata 'Ganti sebagian barang bukti (BB) dengan tawas'. Selama ini kata tersebut diperdebatkan usai Teddy Minahasa berkelit lantaran dalam akhir kalimat terdapat emoji tertawa.

"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'Ganti'. Ganti itu jelas," ucap Krisanjaya.

Tidak ada kalimat yang bersifat ambigu, menurut Krisanjaya soal kalimat tukar sabu dengan tawas. Kalimat rersebut merupakan kalimat perintah yang jelas.

"Perintah perbuatannya tidak meragukan Yang Mulia, karena masih 'tukar'," ucap Krisanjaya.

Jon Saragih Kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait kata ‘tawas’ yang selama ini diperbincangkan, karena berdasarkan percakapan antara Teddy dan Dody, ternyata bertuliskan ‘trawas’.

Trawas sendiri merupakan sebuah kecamatan yang ada di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

baca juga

Krisanjaya menuturkan, dalam konteks kalimat dalam percakapan chat whatsapp tersebut merupakan ‘tukar’. Yang artinya secara konstruksi semantik bahasa Indonesia haruslah benda.

"Benda yang dapat dipertukarkan, maka sebelah kanan kata 'tukar', tidak mungkin sesuatu yang tidak dapat dipertukarkan," jelasnya.

Jon Saragih kemudian juga menayakan tekait Singgalang 1. Hal itu lantaran antara percakapan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara terdapat perkataan ‘Jangan lupa Singgalang 1’.

"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1, apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Jon Saragih.

Krisanjaya menyebut jika arti dari kalimat tersebut merupakan perintah agar tidak lupa. Sementara kata Singgalang 1, dikatakan Krisanjaya, merupakan sandi yang telah dipahami antara komunikator dan komunikan.

"Singgalang 1 dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," kata Krisanjaya.

Krisanjaya menegaskan jika dalam kalimat tersebut tidak ada sama sekali kata yang bersifat ambigu.

"Tidak, 'lupa' tidak menimbulkan ambigu," tutup Krisanjaya.

Pada persidangan sebelumnya, ruang sidang sempat dibuat riuh dengan kesaksian Irjen Teddy Minahasa, terhadap terdakwa Dody Prawiranegara.

Saat itu, Teddy sempat berkelit jika ucapannya dalam pesan singkat kepada Dody ikhwal penukaran barang bukti sabu dengan tawas merupakan kelakar atau guyonan. Hal itu lantaran di akhir kalimat terdapat simbol atau emoji whatsapp tanda tertawa.

Teddy juga menepis terkait kata tawas yang di tuliskan olehnya ternyata bukanlah tawas. Namun Trawas, yang merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Untuk diketahui, Teddy Minaha sendiri merupakan terdakwa kasus penilapan dan penjulan barang bukti sabu hasil tangkapan anak buahnya, Dody.

Saat itu Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, sementara AKBP Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh

Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 21:07 WIB

Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya

Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:15 WIB

Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu

Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:24 WIB

3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa

3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:51 WIB

Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum

Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum

Ranah | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:44 WIB

3 Fakta Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Tidur Bersama di Kapal

3 Fakta Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Tidur Bersama di Kapal

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×