ranah

Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum

Ranah Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 16:44 WIB
Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum
Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu. (Instagram @hotmanparisofficial)

Ranah.co.id - Pengacara kondang yang merupakan kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu, Hotman Paris Hutapea menilai bukti chat di persidangan cacat hukum.

Menurut Hotman, ada tiga kejanggalan terkait bukti chat dalam persidangan kilennya yang tersandung kasus sabu tersebut.

"Jadi, ada tiga alasan bahwa semua bukti dalam persidangan ini cacat hukum. Terlepas dari apakah benar atau tidak Teddy Minahasa terlibat dalam transaksi narkoba, tapi bukti yang diajukan sudah cacat semuanya," ujar Hotman dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).

Tiga alasan chat itu diakatakan catat hukum, menurut Hotman pembuktian tangkapan layar dilakukan secara manual. Sehingga, bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak menyeluruh.

"Bahkan, sidik jari dari penyidik keliatan. Padahal, menurut Undang-undang ITE, harus diforensik secara utuh," ucapnya.

Lalu, dikatakan Hotman, bukti percakapan chat Teddy dengan Dody  hanya untuk menyudutkan salah satu pihak. "Dimasukkan dalam forensik misalnya ditemukan 900 chating, diseleksi oleh dia sendiri, dipilih-pilih, yang dimasukkan hanya 80. Padahal kan ini disebutkan bersalah oleh chat tersebut,” jelasnya.

Kemudian, Hotman menegaskan, sebagai kuasa hukum, ia tidak mendapatkan salinan soft copy dari hasil percakapan. Soft copy tersebut baru ditampilkan saat persidangan. Sehingga, sebagai kuasa hukum, Hotman tidak bisa memberikan pembelaan lantaran tidak diberikan soft copy secara menyeluruh oleh penyidik.

"Sisanya semua dimasukkan dalam soft copy, DVD, tapi tidak dimasukkan dalam berkas perkara tidak dikasih ke kita untuk pembelaan sehingga pembicaraan chat dalam soft copy tersebut, yaitu para saksi tidak bisa kita tanya karena sudah lewat pemeriksaan saksi," katanya.

“Sedangkan ini kan sudah babak akhir, soft copy itu baru dikasih tau ada sekarang. Sedangkan semua saksi fakta sudah selesai diperiksa,” sambung Hotman.

Baca Juga: Depresi, Anggy Umbara Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI