Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Tersedia Puluhan Ribu Tiket, Daftar Segera

Rifan Aditya

Jum'at, 03 Maret 2023 | 07:45 WIB
Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Tersedia Puluhan Ribu Tiket, Daftar Segera
kuota mudik gratis 2023 Kemenhub - Ilustrasi pemudik (Freepik)

Suara.com - Bulan April mendatang, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Di moment Idul Fitri ini biasanya akan ada banyak yang mudik. Untuk meminimalisir kemacetan, Kemenhub pun mengadakan program mudik gratis 2023. Lantas, berapa kuota mudik gratis 2023 Kemenhub? Berikut ulasannya.

Kemenhub (Kementrian Perhubungan) menyampaikan bahwa program mudik gratis 2023 ini akan dibuka mulai dari tanggal 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023 mendatang untuk masyarakat umum.

Masyarakat yang akan mengikuti program Mudik gratis 2023, baik orang maupun kendaraannya nanti akan diangkut menggunakan Kereta Api yang disediakan oleh Kemenhub. Ini dilakukan guna meminimalisir kecelakaan kendaraan bermotor pada musim mudik.

Lantas, berapa kira-kira kuota mudik gratis 2023 Kemenhub? Dan bagaimana cara daftarnya? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasan mengenai kuota dan cara daftar Mudik Gratis 2023 yang dilansir dari berbagai sumber.

Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub dan Cara Daftar

Program mudik gratis 2023 Kemenhub ini menyediakan kuota sebanyak 46.720 orang serta 10.440 kendaraan roda dua. Bagi yang akan mengikuti program ini, pastikan untuk daftar terlebih dulu.

Adapun cara daftar program Mudik Gratis 2023 Kemenhub yakni sebagai berikut.

1. Pertama-tama, buka situs Mudik Gratis Kemenhub melalui link https://mudikgratis.dephub.go.id/ 

2. Lalu, klik "program Montis"

baca juga

3. Kemudian lengkapi formulir pendaftaran (moda transportasi, jumlah penumpang, kota asal, kota tujuan, tanggal keberangkatan, tanggal kembali, dan isi kode verifikasi)

4. Jika sudah, tekan opsi "cari perjalanan" dan detai formulir pendaftaran akan muncul.

5. Selanjutnya, lengkapi formulir sesuai dengan KTP, KK, STNK, SIM C dan jenis motor.

6. Berikutnya, lakukan proses verifikasi pendaftaran di kantor stasiun kereta yang telah ditunjuk 

7. Motor diserahkan saat pendaftaran telah disetujui

8. Serahkan motor ke kantor stasiun kereta api sehari sebelum keberangkatan, lalu diambil motor maksimal sehari setelah tiba di kota tujuan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023 Kemenhub, Lebaran Lebih Aman dan Nyaman

Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023 Kemenhub, Lebaran Lebih Aman dan Nyaman

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:10 WIB

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:30 WIB

Daftar 18 Jalan Tol Baru untuk Mudik 2023, Lebaran Pulang Kampung Makin Lancar

Daftar 18 Jalan Tol Baru untuk Mudik 2023, Lebaran Pulang Kampung Makin Lancar

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 09:27 WIB

Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:55 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×