Ogah Pakai Mobil Listrik Meski Ada Instruksi Jokowi, Heru Budi: Pj Gubernur Cukup Naik Innova

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:12 WIB
Ogah Pakai Mobil Listrik Meski Ada Instruksi Jokowi, Heru Budi: Pj Gubernur Cukup Naik Innova
Ogah Pakai Mobil Listrik Meski Ada Instruksi Jokowi, Heru Budi: Pj Gubernur Cukup Naik Innova. [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau memakai mobil listrik untuk kendaraan dinas yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Padahal, hal ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Jokowi diketahui telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah. Dalam instruksinya, pejabat negara dan daerah disarankan untuk menggunakan mobil listrik.

Namun, Heru menilai instruksi tersebut bukanlah untuknya karena bukan termasuk pejabat.

"Tahun ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 7 2022, Pemda DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan saya," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Heru Budi Hartono [Dok. Biro Pers Setpres]
Heru Budi Hartono [Dok. Biro Pers Setpres]

Ketimbang menggunakan mobil listrik, Heru memilih untuk menggunakan mobil dinas jenis Innova yang tetap berbahan bakar fosil.

"Pj Gubernur cukup naik Innova memang saya 3 hari dilantik saya minta saya bilang mobil kendaraan cukup Innova," ucapnya.

Lebih lanjut, ditanya apakah ia tak mau mengikuti instruksi Jokowi itu, Heru tak menjawab gamblang. Ia menyatakan masih memiliki kendaraan dinas, yakni merek Kijang Innova.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mobil dinas merek Toyota Innova. Pilihan ini disebutnya lebih murah ketimbang yang dianggarkan.

Standar mobil yang bisa dianggarkan oleh Pemprov DKI tahun ini untuk Gubernur adalah dua mobil jenis sedan dan jip. Untuk satu unit jip saja Pemprov mematok anggaran Rp2,3 miliar.

"Terkait penyediaan kendaraan dinas perorangan gubernur di DKI, PJ Gubernur hanya meminta disediakan mobil dinas standar Kijang Innova, di bawah standar kendaraan dinas gubernur, yaitu jeep dan sedan,” ujar Joko dalam keterangannya, dikutip Senin (6/3/2023).

Standar kendaraan dinas perorangan gubernur di seluruh Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, yakni berupa satu unit jip berkapasitas 4.200 cc dan satu unit sedan berkapasitas 3.000 cc.

“Hal tersebut juga berlaku untuk Pemprov DKI Jakarta, di mana telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas, di mana gubernur disediakan kendaraan dinas perorangan berupa satu jeep dan satu sedan," ucapnya.

"Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan mobil Jeep Land Cruiser (Jeep LC) dengan kisaran harga Rp 2,3 miliar,” katanya menambahkan.

Joko menyebut pihaknya sudaj menlakukan pengalihan kepemilikan kendaraan dinas dulu kepada gubernur sebelumnya yang menjabat lebih dari 4 tahun.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diusulkan Direlokasi ke Wisma Atlet, Pj Gubernur DKI: Kami Siap Saja

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diusulkan Direlokasi ke Wisma Atlet, Pj Gubernur DKI: Kami Siap Saja

Jakarta | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:05 WIB

Cegah Penyebaran Paham Radikalisme pada ASN Pemprov DKI, Heru Budi Gandeng BNPT

Cegah Penyebaran Paham Radikalisme pada ASN Pemprov DKI, Heru Budi Gandeng BNPT

News | Senin, 06 Maret 2023 | 17:45 WIB

Dapat Jatah Kendaraan Dinas Jeep Land Cruiser Rp2,3 Miliar, PJ Gubernur DKI Heru Malah Minta Mobil Murah

Dapat Jatah Kendaraan Dinas Jeep Land Cruiser Rp2,3 Miliar, PJ Gubernur DKI Heru Malah Minta Mobil Murah

News | Senin, 06 Maret 2023 | 12:58 WIB

Dengar Perintah Jokowi, Ini Janji Heru Budi Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Dengar Perintah Jokowi, Ini Janji Heru Budi Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB