Modus Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pakai Kode Hadiah Ulang Tahun hingga THR

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 07 Maret 2023 | 20:45 WIB
Modus Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pakai Kode Hadiah Ulang Tahun hingga THR
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Berdasarkan temuan KPK, Saiful menyamarkan gratifikasi bernilai Rp15 miliar yang diterimanya dengan istilah 'ulang tahun' hingga 'uang lebaran atau THR.'

"Selama masa jabatannya tersebut, SI (Saiful) diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran hingga fee atas penandatangan sidang peralihan tanah gogol gilir," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Pihak yang memberikan suap tersebut berasal dari berbagai kalangan, di antaranya pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Gratifikasi itu diberikan dalam berbagai bentuk, di antaranya pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing seperti Dollar Amerika Serikat. Selain itu, dalam bentuk jam tangan mewah merek terkenal hingga logam mulia.

"Berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal," sebut Alex.

Gratifikasi bernilai Rp15 miliar tersebut diduga diterima Saiful secara bertahap, saat dirinya menjabat Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

"Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp15 Miliar dan Tim Penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA (laporan hasil analisis) PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK," ujar Alex.

Sedangkan untuk proses penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saiful kini menikmati jeruji besi di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan

"Terhitung mulai tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023," kata Alex.

Atas perbuatannya, Saiful dijerat dengan pasal Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terpisah, saat hendak dibawa ke rumah tahanan KPK, Saiful membantah dugaan gratifikasi yang disangkakan kepadanya.

"Nggak ada, nggak ada. Kalau memberi tadi aku dengar, kalau ulang tahun, apa ya ada. Tetapi saya kan enggak ngerti," ujarnya.

Kembali Berurusan dengan KPK

Saiful Ilah kembali ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, setelah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 Januari 2022 lalu.

Pada perkara sebelumnya, Saiful Ilah divonis tiga tahun penjara penerimaan suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Divonis tiga tahun Saiful mengajukan banding, hingga dirinya hanya menjalani penjara dua tahun. Dalam kasus itu, KPK mengamankan barang bukti uang hasil suap senilai Rp1,8 miliar dan menetapkan enam tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Bebas 1 Tahun, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali jadi Tersangka Korupsi

Baru Bebas 1 Tahun, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:56 WIB

Dipenjara Dua Tahun Perkara Korupsi, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas

Dipenjara Dua Tahun Perkara Korupsi, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas

Jatim | Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:01 WIB

Kasus Korupsi, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Korupsi, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

Jatim | Senin, 05 Oktober 2020 | 18:46 WIB

Terkini

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB