Sebelumnya, Rafael diketahui memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar. Nilai fantastis itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan Inspektorat Jenderal memeriksa dan menginvestigasi asal harta anak buahnya.
Temuan harta sebesar Rp 56 miliar tersebut ternyata belum seberapa dengan temuan PPATK, di mana mereka justru menemukan transaksi sebesar Rp 500 miliar di rekening Rafael.
Dugaan adanya pencucian uang
Dari penemuan ini, pihak PPATK pun berjanji akan segera mengusut kasus ini. Tak hanya itu, Ivan selaku Kepala PPATK mengaku pihaknya menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan Rafael dan rekannya.
"Kita menduga adanya PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.
Kontributor : Dea Nabila