Satu Per Satu Perusahaan BUMN Larang Pegawai dan Keluarga Tampilkan Kemewahan di Medsos!

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:32 WIB
Satu Per Satu Perusahaan BUMN Larang Pegawai dan Keluarga Tampilkan Kemewahan di Medsos!
PT Pelindo mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial. (Twitter)

Suara.com - Aksi hedonisme yang ditampilkan oleh pejabat publik dan keluarganya mulai dibongkar di media sosial. Tidak sedikit pejabat publik yang mulai terendus memiliki harta kekayaan tak wajar.

Fenomena itu dimulai dari munculnya kasus penganiyaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy. Dandy merupakan putra dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Gaya hidup mewah Dandy diperlihatkan di akun media sosial. Gara-gara itu, terbongkar harta kekayaan Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Bukan hanya Rafael, pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto jadi ikut terseret. Barang-barang mewah yang ia miliki dipamerkan di media sosial pribadinya.

Setelah ditelusuri, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Namun, hal rancu terungkap ketika Eko kedapatan memiliki utang senilai Rp 9 miliar.

Selanjutnya ialah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Menurut kabar yang beredar di media sosial, Andhi memiliki rumah mewah bak istana di kawasan Cibubur.

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono

Lalu, puterinya juga tengah disorot lantaran menggunakan pakaian dari brand mewah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat mengomentari soal gaya hidup mewah pejabat publik. Ia memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mengingatkan jajarannya tidak menampilkan kemewahan yang hanya membuat masyarakat merasakah sakit hati.

Tak lama dari itu, baik dari kementerian hingga lembaga membuat surat pengumuman yang mengimbau seluruh pegawainya untuk tidak menunjukkan kemewahan.

baca juga

Semisal saja PT PLN yang membuat surat edaran bernomor 12743/SDM.12.06/FO1000000/2023 yang dibuat pada 2 Maret 2023.

Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (10/3/2023).

"Giliran PLN yang tiarap," cuitnya.

Isi surat memuat perihal kewajiban menjaga citra perusahaan PLN Group.

PT PLN mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial. (Twitter)
PT PLN mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial. (Twitter)

Dalam surat tersebut, seluruh pegawai PLN Group diminta untuk tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai.

Seluruh pegawai PLN juga diminta untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah dan atau kepemilikan barang mewah ke media sosial.

Selain PLN, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) juga meminta hal serupa kepada pegawainya. PT Pelindo meminta pegawainya untuk untuk tidak menampilkan kemewahan dan tidak boleh memperlihatkan gaya hidup berlebihan.

Pegawai PT Pelindo juga diminta untuk tidak mengunggah gaya hidup mewah ke media sosial mereka karena dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Hotman Paris Minta David Tempuh Dua Upaya Hukum Kepada Mario Dandy dan Pelaku Lain: Gugat Ganti Rugi Sebesar-besarnya!

Tegas! Hotman Paris Minta David Tempuh Dua Upaya Hukum Kepada Mario Dandy dan Pelaku Lain: Gugat Ganti Rugi Sebesar-besarnya!

Selebtek | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:18 WIB

RAT Simpan Uang Asing di Safe Deposit Box Bank BUMN, Diduga Capai Puluhan Miliar

RAT Simpan Uang Asing di Safe Deposit Box Bank BUMN, Diduga Capai Puluhan Miliar

Linimasa | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:00 WIB

Viral Istri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Hobi Pamer Liburan ke Luar Negeri, Akun IG Auto Hilang

Viral Istri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Hobi Pamer Liburan ke Luar Negeri, Akun IG Auto Hilang

Mamagini | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:26 WIB

LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?

LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:01 WIB

Anak Pejabat Petantang-petenteng Kemewahan saat Ekonomi Sulit, Anis Buka Suara

Anak Pejabat Petantang-petenteng Kemewahan saat Ekonomi Sulit, Anis Buka Suara

Moots | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×