LINIMASA - Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyimpan uang asing di Safe Deposit Box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga mencapai puluhan miliar. Hal tersebut dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk diketahui, safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.
"Iya sangat besar. Mata uang asing (uang yang disimpan di deposit box)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari RRI, Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan informasi, Ivan belum mengetahui secara pasti asal-usul uang yang dimiliki RAT tersebut. Ivan juga masih belum mengetahui alasan RAT menyimpan uang di safe deposit box salah satu bank BUMN.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya. Dalam rekening tersebut PPATK melihat nilai mutasi yang mencapai Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya baik debit atau kredit lebih dari Rp500 miliar, kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Ada sekitar 40 rekening RAT yang dibekukan PPATK. Rekening yang diblokir tersebut terdiri dari rekening pribadi RAT dan keluarga, termasuk putranya, MDS serta perusahaan atau badan hukum.
"Sekitar 40 rekening (yang diblokir)," ucap Ivan.
RAT terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Persoalan ini tengah diusut KPK dan PPATK.
Baca Juga: Gak Usah Stress! Buya Yahya Beri Tips agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar
Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo RAT melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.