CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ikut Dijatuhi Hukuman Mati, Benarkah?

Minggu, 12 Maret 2023 | 08:45 WIB
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ikut Dijatuhi Hukuman Mati, Benarkah?
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ikut Dijatuhi Hukuman Mati, Benarkah? [Turnbackhoax.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar yang mengklaim Putri Candrawathi ikut dijatuhi hukuman mati menyusul suaminya, Ferdy Sambo.

Kabar itu diunggah oleh sebuah akun YouTube dengan nama pengguna Benang Merah pada 2 Maret 2024. Akun ini menuliskan bahwa hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman mati terhadap Putri Candrawathi.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"KEADILAN DITEGAKKAN, HAKIM JAKSA PUTRI C JATUHI HUKUMAN M4T1"

Berikut narasi dalam thumbnail video:

"INI BARU KEADILAN !! PUTRI C IKUT DIVONIS HUKUMAN MATI"

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Putri Candrawathi ikut divonis hukuman mati itu tidak benar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?

Faktanya, pada sidang vonis yang digelar 13 Februari 2023 lalu, hakim menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu dihukum 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI