Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV

Ruth Meliana

Minggu, 12 Maret 2023 | 16:16 WIB
Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pencabutan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap narapidana kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer atau Bharada E, telah memicu pro kontra. Ini dipicu oleh wawancara Richard dengan Kompas TV yang dinilai tanpa persetujuan.

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial mengatakan, wawancara tersebut bertentangan dengan perjanjian LPSK dengan Richard. Syahrial menyebut bahwa hal tersebut juga bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK pun menyurati pihak Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut LPSK menjelaskan kepada Kompas TV ada bahaya yang bisa diterima oleh Richard.

Namun, ternyata wawancara tersebut tetap ditayangkan pada hari Kamis pukul 20.30 WIB.

Pihak LPSK dan Richaed pun kemudian berselisih karena perbedaan klaim terkait dengan wawancara tersebut. Lantas, seperti apakah perbedaan klaim Richard vs LPSK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Klaim Bharada E

Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menuturkan bahwa pihak media yang mewawancarai kliennya telah mengirimkan surat izin kepada LPSK untuk melakukan wawancara. 

Sebagai kuasa hukum dari Richard, Ronny menuturkan bahwa ia telah konfirmasi surat tersebut dan telah dikirim serta telah diterima oleh pihak yang terkait. Mulai dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Polri, keluarga Richard, dan LPSK.

Ronny menyebut bahwa ia telah menelpon langsung Wakil Ketua LPSK Susilaningtias untuk memastikan kliennya telah mendapatkan izin untuk melakukan wawancara.

baca juga

Lebih lanjut, Ronny menyebut bahwa tim penasihat hukum Richard sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap LPSK yang mencabut perlindungan terhadap Bharada E.

Klaim LPSK

Sebelumnya, LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard. Pencabutan perlindungan itu dilakukan setelah Richard dianggap melakukan sesi wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta tanpa mengantongi izin resmi dari LPSK.

Tenaga Ahli Perlindungan LPSK, Syahrial M Wiryawan menyebut bahwa LPSK sebelumnya memberikan perlindungan kepada Richard karena statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tanggapan Redaksi Kompas TV

Terbaru, pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana silalahi menyebut bahwa perwakilan LPSK turut hadir dan menitipkan pertanyaan saat wawancara dilakukan dengan Richard.

Ia bicara terkait dengan hal tersebut menanggapi keputusan LPSK yang berhenti memberikan perlindungan kepada Richard setelah diwawancarai oleh Kompas TV.

Ia juga membeberkan bahwa perwakilan LPSK yang hadir merupakan petugas yang menjaga Bharada E. Namun ia mengaku tidak mau mengungkap pernyataan apa yang dititipkan tersebut.

Rosiana juga menyebut bahwa prosedur perizinan sudah dijalankan pihaknya untuk bisa mewawancarai Richard.

Lalu, sehari sebelum pelaksanaan wawancara, ia menyebut bahwa Ronny Talapessy sebagai pengacara Richard telah berkomunikasi dengan LPSK terkait dengan wawancara tersebut.

Berdasarkan dengan adanya hal tersebut, pada saat ada surat dari LPSK yang meminta tayangan wawancara tidak disiarkan, ia mengaku tidak mengikutinya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Vs LPSK Soal Richard Eliezer Diwawancarai TV, Yasonna Laoly: Semua Ada Izin

Menkumham Vs LPSK Soal Richard Eliezer Diwawancarai TV, Yasonna Laoly: Semua Ada Izin

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 14:46 WIB

Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK

Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK

Metro | Minggu, 12 Maret 2023 | 13:26 WIB

LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:30 WIB

Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?

Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?

Bestie | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:06 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Lantik Bharada E jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Apakah Benar?

CEK FAKTA: Jokowi Lantik Bharada E jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Apakah Benar?

Bandung | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:00 WIB

Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV

Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

×