Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?

Suara Bestie Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 10:06 WIB
Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?
Richard Eliezer alias Bharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Richard Eliezer menuangkan isi hatinya di hadapan Rosianna Silalahi. Richard mengaku dirinya merasa bersalah telah menghabisi nyawa Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang tak lain merupakan rekan seperjuangannya di Polri.

Namun, wawancara ini mendatangkan masalah baru buat Richard. Karena Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK langsung cabut. Menarik status Richard sebagai orang yang dilindungi LPSK.

LPSK tidak pernah memberi izin kepada Richard untuk wawancara dengan wartawan. Meski dalam wawancara, Richard memohon ampun kepada Tuhan hingga masyarakat atas perbuatannya itu.

Richard sendiri diundang oleh wartawan senior Rosianna Silalahi secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023).

“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard ke Rosi, dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3/2023).

Richard merasa memiliki utang dengan Polri lantaran telah menciderai nama baik institusi. Berkaca dari hal tersebut, Richard akan membenahi diri demi nama Polri kembali harum di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” lanjut Richard.

“Saya berjanji, perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Saya berjanji memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan," lanjutnya.

Kapolri yang tak memecat Richard juga sempat berpesan kepadanya agar menjadi sosok polisi yang menjunjung tinggi aturan dan etika.

Baca Juga: Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

“Saya merasa memiliki utang di institusi Polri, saya berusaha menebus kesalahan saya yang telah saya lakukan. Saya berjanji akan mendedikasikan diri saya pada institusi Polri,” pungkas Richard.

Atas wawancara tersebut, Richard Eliezer dinilai telah melanggar salah satu pasal di UU No 13 Tahun 2006 juncto UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang tegas melarang saksi untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak lain di luar sepengetahuan LPSK.

Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Terkait status Richard. Usai LPSK menarik diri.

"Kalau kita bicara hukum tidak ada yang tidak mungkin," kata Rika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI