Pendaftaran Dibuka! Mudik Gratis Kemenhub 2023 Naik Bus, Cek Syarat dan Caranya

Rifan Aditya

Senin, 13 Maret 2023 | 16:13 WIB
Pendaftaran Dibuka! Mudik Gratis Kemenhub 2023 Naik Bus, Cek Syarat dan Caranya
Ilustrasi mudik gratis Kemenhub 2023 naik bus. (Instagram/@ditjen_hubdat)

Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali membuka program mudik gratis untuk Lebaran tahun ini. Bagaimana cara daftar dan persyaratannya? Yuk simak informasi lengkap tentang mudik gratis Kemenhub 2023 di bawah ini.

Merangkum akun Instagram @ditjen_hubdat, pendaftaran program ini dibuka mulai hari ini, Senin (13/3) sampai Jumat (14/4) 2023. Salah satu syarat pendaftarannya adalah mengunduh aplikasi Mitradarat. Berikut syarat mudik gratis Kemenhub 2023 selengkapnya:

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

  1. Peserta dalam keadaan fit jasmani rohani saat keberangkatan arus mudik dan balik.
  2. Wajib datang setidaknya 1 jam sebelum jam keberangkatan.
  3. Wajib memiliki dokumen kependudukan seperti KTP/SIM/KK.
  4. Peserta hanya boleh memilih 1 kota tujuan.
  5. Melakukan registrasi ulang hingga H+7 di posko yang ditentukan setelah tanggal pendaftaran. 
  6. Jika lewat H+7 peserta belum melakukan validasi ulang, maka dianggap hangus sehingga kuota otomatis akan bertambah.
  7. Peserta yang gugur tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok oleh sistem.
  8. Panitia akan memberi kesempatan ini pada peserta lain yang belum mendapatkan kuota.

Penting untuk diperhatikan, peserta yang akan mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan motor diserahkan H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Sementara untuk peserta yang ingin mengikuti program mudik-balik atau PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan saat mendaftar arus mudik. Pastikan kota tujuan mudik yang dipilih sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023

1. Unduh aplikasi MitraDarat di AppStore atau PlayStore

2. Login di aplikasi MitraDarat, dengan cara:

  • Klik tombol 'Login'
  • Memasukkan alamat email/akun Google
  • Memasukkan nomor telepon (WhatsApp)
  • Memasukkan kode OTP

3. Melakukan pemesanan rtiket mudik Kemenhub 2023, dengan cara:

baca juga
  • Klik simbol 'Mudik Gratis' 
  • Memilih titik keberangkatan dan kota tujuan mudik
  • Memilih armada yang diinginkan 
  • Mengisi identitas dengan benar
  • Mengeklik tombol 'Selesaikan Pemesanan'

4. Melakukan pengecekan bukti tiket mudik gratis, dengan cara:

  • Mengeklik simbol 'Mudik Gratis' di aplikasi 
  • Memilih menu 'Tiketku'
  • Mengklik tiket yang sudah dipesan
  • Memiilih tombol 'Lihat Kode QR'
  • Mengecek tampilan Kode QR bukti pemesanan 

Selanjutnya, saat melakukan registrasi atau validasi ulang, tunjukkan kode QR di atas ke petugas di posko untuk proses validasi.

Demikian syarat dan cara pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 naik bus yang telah dibuka hari ini Senin (13/3/2023). Semoga arus mudik 2023 nanti berjalan lancar dan aman.

Demikian informasi lengkap tentang mudik gratis Kemenhub 2023. Semoga tulisan ini bermanfaat dan selamat berburu tiket gratis!

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis 2023 Jateng Dibuka Hari Ini! Naik Bus atau Kereta, Cek Link dan Syaratnya

Mudik Gratis 2023 Jateng Dibuka Hari Ini! Naik Bus atau Kereta, Cek Link dan Syaratnya

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:04 WIB

Mudik Gratis Untuk Warga Jateng Kembali Digelar

Mudik Gratis Untuk Warga Jateng Kembali Digelar

Semarang | Senin, 13 Maret 2023 | 15:47 WIB

Mudik Gratis 2023 Daia Detergent, Ingin Ikut? Begini Caranya

Mudik Gratis 2023 Daia Detergent, Ingin Ikut? Begini Caranya

News | Senin, 13 Maret 2023 | 12:58 WIB

Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Dibuka Mulai Hari Ini (13/3)

Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Dibuka Mulai Hari Ini (13/3)

News | Senin, 13 Maret 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

×