Rabu Lusa Diperiksa Lagi Kasus Korupsi BTS, Kata Kejagung soal Peluang Menkominfo Johnny Plate Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 | 16:36 WIB
Rabu Lusa Diperiksa Lagi Kasus Korupsi BTS, Kata Kejagung soal Peluang Menkominfo Johnny Plate Tersangka
Rabu Lusa Diperiksa Lagi Kasus Korupsi BTS, Kata Kejagung soal Peluang Menkominfo Johnny Plate Tersangka. [Dok Kominfo]

Pada 14 Februari 2023 lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Jhonny. Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama sembilan jam tersebut penyidik mencecar Jhonny dengan 51 pertanyaan.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut saat itu mengklaim dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila diperlukan. 

"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Jhonny usai diperiksa. 

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka. 

Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku  Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI