Fakta-fakta Kades Tewas Disuntik Mantri Di Banten

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 06:30 WIB
Fakta-fakta Kades Tewas Disuntik Mantri Di Banten
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suhendi kemudian menancapkan suntikan ke punggung korban. Beberapa saat kemudian korban mengalami kejang-kejang dan pingsan.

Salamunasir sempat dilarikan ke Puskesmas Padarincang. Namun petugas di Puskesmas menyarankan agar korban segera dibawa ke RSUD Banten. Namun ketika diperiksa pihak RSUD Banten, dokter menyatakan Salamunasir telah meninggal dunia.

Baru Setahun 3 Bulan Jadi Kades

Salamunasir diketahui belum lama menjabat sebagai kepala desa. Ia menjabat Kades Curonggong baru 1 tahun 3 bulan.

Sebelum jadi kades, Salamunasir adalah anggota BPD dan sempat menjadi Sekretaris Desa Curuggong.

Kesimpulan Dokter Forensik

Sementara itu, dokter forensik dan medikolegal masih terus mendalami cairan yang disuntikan terduga pelaku mantri Suhendi ke dalam tubuh Kades Curuggoong Salamunasir.

Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.

Diketahui, toksikologi forensik merupakan tahap uji kadar racun untuk tujuan penyelidikan hukum atau medis kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat.

Baca Juga: Umbar Kemesraan di Ranjang, Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar

“Kita belum bisa menentukan sebab matinya karena harus pemeriksaan toksikologi ya,” kata Budi dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (13/3/2023).

Budi memaparkan, toksikologi forensik dilakukan untuk membuktikan adanya bahan zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh seseorang yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal.

Meski demikian, Budi mengaku belum bisa menyimpulkan adanya racun yang masuk ke dalam tubuh Kades Curuggoong tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI