Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:48 WIB
Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

Suara.com - Pihak kepolisian baru saja membongkar adanya sindikat perdagangan orang di Tretes, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Ini setelah 48 perempuan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes.

Para pelaku rupanya menggunakan modus gaji besar dan jeratan utang untuk bisa menipu puluhan perempuan tersebut. Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah berhasil meringkus sebanyak lima orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan manusia.

Mereka adalah Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dwi (41) yang berperan sebagai mucikari. Kemudian Puguh Hermawan (34), Atim Mulyono (58) dan Prima Ivandi (38) yang berperan sebagai penjaga wisma.

Kronologi dan Modus Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menyebut bahwa para korban berasal dari sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur dan Jawa Barat. Mulanya korban diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang bisa menghasilkan uang dalam jumlah banyak.

Gaji yang dijanjikan oleh para pelaku yakni antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta, jika korban mau bekerja dengan mereka.

Dalam sekali melayani pria hidung belang, para korban tersebut dijual dengan harga Rp 700 ribu. Adapun tarif sebesar Rp 700 ribu tersebut, para mucikari atau para pelaku dalam kasus ini mengaku mengambil keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

Para korban sendiri telah dipekerjakan sebagai PSK dan juga pemandu lagu kurang lebih dari tujuh bulan.

Selama para wanita yang dijebak tersebut bekerja sebagai pemandu lagu, ternyata mereka juga diminta untuk mau melayani para pria hidung belang. Agar korban mau mengikuti keinginan para pelaku, mereka kemudian dijerat dengan utang.

"Tidak semuanya (korban) dijerat utang. Tapi sebagian besar punya utang Rp 3 juta sampai Rp 5 juta," beber Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Selasa (14/3/2023).

Para korban itu dipekerjakan sebagai PSK dan pemandu lagu selama kurang lebih dari tujuh bulan. Hingga saat ini, sebanyak 48 perempuan korban dari perdagangan manusia dipulangkan untuk diberikan pembinaan oleh instansi pemerintah terkait.

Setidaknya ada sebanyak 48 korban yang dijerat para pelaku dan dipaksa untuk menjadi para pemuas nafsu pria hidung belang atau PSK. Dari penangkapan ini, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti diantaranya yaitu handphone, uang dan buku catatan transaksi korban.

Sementara, atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 88 juncto pasal 76 Undang--Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?

Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?

| Selasa, 14 Maret 2023 | 16:00 WIB

Sunan Kuning Dibubarkan, Tetap Masih Ada PSK di Kota Semarang

Sunan Kuning Dibubarkan, Tetap Masih Ada PSK di Kota Semarang

| Selasa, 14 Maret 2023 | 12:42 WIB

Kronologi Radja Diteror Ancaman Pembunuhan di Malaysia

Kronologi Radja Diteror Ancaman Pembunuhan di Malaysia

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:18 WIB

Boking PSK yang Datang Waria, Pemuda 17 Tahun di Nunukan Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan

Boking PSK yang Datang Waria, Pemuda 17 Tahun di Nunukan Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan

Kalbar | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:36 WIB

Kronologi Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia: Berawal Kesalahpahaman

Kronologi Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia: Berawal Kesalahpahaman

| Senin, 13 Maret 2023 | 08:34 WIB

Dituduh Lakukan Intimidasi, Begini Kronologi Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim menurut Sang Kuasa Hukum

Dituduh Lakukan Intimidasi, Begini Kronologi Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim menurut Sang Kuasa Hukum

| Senin, 13 Maret 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

News | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:18 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:14 WIB

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

News | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

News | Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB