Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini

Ruth Meliana

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:48 WIB
Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

Suara.com - Pihak kepolisian baru saja membongkar adanya sindikat perdagangan orang di Tretes, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Ini setelah 48 perempuan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes.

Para pelaku rupanya menggunakan modus gaji besar dan jeratan utang untuk bisa menipu puluhan perempuan tersebut. Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah berhasil meringkus sebanyak lima orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan manusia.

Mereka adalah Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dwi (41) yang berperan sebagai mucikari. Kemudian Puguh Hermawan (34), Atim Mulyono (58) dan Prima Ivandi (38) yang berperan sebagai penjaga wisma.

Kronologi dan Modus Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menyebut bahwa para korban berasal dari sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur dan Jawa Barat. Mulanya korban diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang bisa menghasilkan uang dalam jumlah banyak.

Gaji yang dijanjikan oleh para pelaku yakni antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta, jika korban mau bekerja dengan mereka.

Dalam sekali melayani pria hidung belang, para korban tersebut dijual dengan harga Rp 700 ribu. Adapun tarif sebesar Rp 700 ribu tersebut, para mucikari atau para pelaku dalam kasus ini mengaku mengambil keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

Para korban sendiri telah dipekerjakan sebagai PSK dan juga pemandu lagu kurang lebih dari tujuh bulan.

Selama para wanita yang dijebak tersebut bekerja sebagai pemandu lagu, ternyata mereka juga diminta untuk mau melayani para pria hidung belang. Agar korban mau mengikuti keinginan para pelaku, mereka kemudian dijerat dengan utang.

baca juga

"Tidak semuanya (korban) dijerat utang. Tapi sebagian besar punya utang Rp 3 juta sampai Rp 5 juta," beber Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Selasa (14/3/2023).

Para korban itu dipekerjakan sebagai PSK dan pemandu lagu selama kurang lebih dari tujuh bulan. Hingga saat ini, sebanyak 48 perempuan korban dari perdagangan manusia dipulangkan untuk diberikan pembinaan oleh instansi pemerintah terkait.

Setidaknya ada sebanyak 48 korban yang dijerat para pelaku dan dipaksa untuk menjadi para pemuas nafsu pria hidung belang atau PSK. Dari penangkapan ini, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti diantaranya yaitu handphone, uang dan buku catatan transaksi korban.

Sementara, atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 88 juncto pasal 76 Undang--Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?

Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?

Purwokerto | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:00 WIB

Sunan Kuning Dibubarkan, Tetap Masih Ada PSK di Kota Semarang

Sunan Kuning Dibubarkan, Tetap Masih Ada PSK di Kota Semarang

Semarang | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:42 WIB

Kronologi Radja Diteror Ancaman Pembunuhan di Malaysia

Kronologi Radja Diteror Ancaman Pembunuhan di Malaysia

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:18 WIB

Boking PSK yang Datang Waria, Pemuda 17 Tahun di Nunukan Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan

Boking PSK yang Datang Waria, Pemuda 17 Tahun di Nunukan Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan

Kalbar | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:36 WIB

Kronologi Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia: Berawal Kesalahpahaman

Kronologi Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia: Berawal Kesalahpahaman

Selebtek | Senin, 13 Maret 2023 | 08:34 WIB

Dituduh Lakukan Intimidasi, Begini Kronologi Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim menurut Sang Kuasa Hukum

Dituduh Lakukan Intimidasi, Begini Kronologi Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim menurut Sang Kuasa Hukum

Bandung | Senin, 13 Maret 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27 WIB

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:25 WIB

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:16 WIB

7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan

7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB

×