Dituduh Lakukan Intimidasi, Begini Kronologi Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim menurut Sang Kuasa Hukum

Suara Bandung

Senin, 13 Maret 2023 | 07:30 WIB
Dituduh Lakukan Intimidasi, Begini Kronologi Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim menurut Sang Kuasa Hukum
Kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan kronologi kliennya datang ke Polda Jatim untuk menemui Ferry Irawan, beberapa waktu lalu. (Youtube/KH Infotainment)

SuaraBandung.id - Kabar intimidasi Venna Melinda kepada Ferry Irawan terus dibicarakan oleh pihak keluarga sang suami. Mereka mengatakan bahwa Venna datang sendirian ke Polda Jatim.

“Nggak ada pertemuan 4 mata, jadi saat Restorative Justice itu yang ada cuma Bu Venna, kuasa hukum ada tapi itu harus menunggu di luar. Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dir, Pak Kanit, Pak penyidik, dan Ibu Penyidik.'

'Di dalam cuma berlima. Jadi setelah dilakukan RJ tidak ditemukan jalan tengah,” jelas pengacara Venna Melinda, Jumat (10/3/2023).

Pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh tim kuasa hukum serta keluarga, masih mempertanyakan maksud dari kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim.

“Ada Venna dateng ke sana mau menemui Ferry kan, terus Ferry kaget ada Venna datang jadi Venna tidak ditemenin sama pengacaranya, dateng sendiri. Cuma ditemenin sama penyidik, terus Venna bilang ke Ferry, 'kamu ngaku aja kalau kamu KDRT. Kalau kamu ngaku nanti saya cabut laporannya.'

'Tapi Ferry bilang, saya harus ngaku apa, kan saya tidak melakukan apa-apa. Jadi Ferry tetep tidak mengakui dan tidak melakukan KDRT,” jelas Hariati.

Kemudian pihak Venna segera mengkonfirmasi kabar intimidasi itu. Pengacara ibunda Verrell Bramasta menjelaskan secara tegas.

“Nggak ada masalah. Gimana cara maksanya? Ada Pak Dir, kriminal umum itu orang paling tingi di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksa? Intimidasi? Ya nggak mungkinlah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau sudah tersangka.'

'Apalagi yang meminta Restorative Justice adalah Pak Ferry. Kalau ada yang bilang itu intimidasi, itu adalah hoaks dan kita tidak segan-segan mengambil upaya hukum. Sekali lagi pemberitaan tentang intimidasi kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya,“ tegas pengacara Venna.

baca juga

Setelah itu ia juga menambahkan terkait kronologi kedatangan sang klien ke penjara untuk menemui suaminya kala itu.

“Kita urutkan dari awal sidang tanggal 23 Februari, kalian inget semua kan? Besoknya Bu Venna datenglah ke Jatim, atas dasar perlengkapan berkas. Mohon dicatat dan diingat ya, P19 itu hal yang biasa dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya. (*)

Sumber : Youtube Cumicumi berjudul Venna Melinda Dibuat Murka Lagi! Niat Baiknya Kunjungi Ferry Ajak Berdamai Dituding Aksi Intimidasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Sumargo Bandingkan Sosok Rizky Billar Dahulu dan Sekarang: Lupa Sama Tuhan, Lu!

Denny Sumargo Bandingkan Sosok Rizky Billar Dahulu dan Sekarang: Lupa Sama Tuhan, Lu!

Entertainment | Minggu, 12 Maret 2023 | 21:50 WIB

Aldila Jelita Ingin Cepat Move On, Indra Bekti Curhat Pilu Tak Mau Pisah: Nggak Mudah Banget

Aldila Jelita Ingin Cepat Move On, Indra Bekti Curhat Pilu Tak Mau Pisah: Nggak Mudah Banget

Your Say | Minggu, 12 Maret 2023 | 16:51 WIB

Ternyata Begini Peran Vital Pasutri N & R, Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora!

Ternyata Begini Peran Vital Pasutri N & R, Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora!

Bandung | Minggu, 12 Maret 2023 | 15:22 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×